Sabtu, 05 Agustus 2017|16:11:52 WIB
Jakarta: Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dugaan kejanggalan tentang cara kerja KPK selama ini. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung pengusutan kejanggalan itu.
"Kalau benar apa yang disampaikan pak Masinton (Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK), saya kira bisa saja menjadi bahan untuk mengevaluasi KPK," kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam diskusi, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 5 Agustus 2017.
Adnan membantah bahwa pihaknya menjadikan KPK itu sebagai malaikat. Tak ada pernyataan sama sekali dari ICW bahwa KPK itu malaikat. "Tak pernah ada statement seperti itu," ucap dia.
Meski demikian, Adnan mengatakan kerja Pansus selama ini dipandang publik sebagai kerja memperlemah KPK. Tapi, Adnan tetap mendukung pengusutan kejanggalan KPK jika informasi yang didapatkan Pansus valid.
Masinton mengatakan tugas Pansus adalah murni membenahi dugaan penyimpangan kewenangan yang terjadi di KPK. Masinton mengantongi sejumlah catatan dosa KPK.
"Ada korupsi dalam pemberantasan korupsi. Kalau dikatakan tadi ada jual beli kasus, faktanya ada. Nanti akan kita gelar terbuka semuanya di dalam Pansus," ucap dia.
Masinton menegaskan dugaan penyimpangan KPK bukanlah cerita baru. Dan cerita itu harus diungkap ke publik. "Selama ini orang takut. Orang dibuat takut. Diciptakan bahwa KPK ini paling suci. Episode saya membela KPK sudah selesai. Sekarang ini tahapnya mengkritisi," ucap dia.
Masinton mengungkapkan sejumlah catatan dosa KPK, yaitu dugaan aset koruptor yang disita namun tidak disetorkan ke negara. Kemudian dugaan koruptor yang dibina KPK untuk membidik sejumlah orang menjadi pesakitan KPK.
"Jadi, selama ini bagaimana cara kerja KPK yang katanya bersih ini? Ternyata tidak seperti yang diopinikan," kata dia.
Sumber: Metrotvnews.com