Sabtu, 05 Agustus 2017|13:36:17 WIB
Jakarta: Islam Indonesia telah mendapat cap moderat. Namun pandangan yang bahkan diakui oleh dunia ini perlahan terkikis oleh peristiwa intoleran yang mulai sering terjadi di Tanah Air.
"Soal Islam di Indonesia sebagai Islam moderat dipertanyakan," kata Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Amin Mudzakkir di diskusi GP Ansor, Jakarta Pusat, Jumat 4 Agustus 2017.
Pasca reformasi, corak Islam Nusantara semakin beragam. Variasi cap seperti Islam radikal juga muncul. Pemuka agama Islam di Tanah Air tidak dapat mengatakan Indonesia baik-baik saja.
Toleransi yang buruk dan tidak mencerminkan moderasi menjadi bukti kuat. Apalagi jika disandingkan dengan isu terorisme terkini dengan basis sel yang tumbuh dan mendekat ke Asia Tenggara.
"Antisipasi untuk itu harus segera dilakukan, peristiwa Marawi bisa saja terjadi di sini," sebut Amin.
Perlu kehendak keras dari negara menangkal intoleransi. Sikap tidak toleran adalah salah satu bibit perpecahan bangsa. Amin sendiri mengapresiasi langkah pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Indonesia bisa mengembalikan toleransi sebagai implementasi Pancasila lewat peraturan tersebut. Contohnya sikap keras pembubaran terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang jelas ingin menyimpang dari Pancasila, dan disebut merujuk pada sistem negara kekhalifahan.
Negara bisa menekan intoleransi dengan menjauhkan paham-paham anti-Pancasila. "Kita berharap dengan Perppu ada sinyal itu, pempus punya berkomitmen menyelesaikan intoleransi," pungkas Amin.
Mtvn/sur