Jakarta: Menkominfo Rudiantara menyampaikan bahwa dirinya ingin meminta bantuan KPPU untuk menyentil operator yang memberikan promosi dengan menjual tarif internet yang kelewat murah. Dia menilai, promosi tersebut bisa mengecoh masyarakat.
“Saya minta bantuan KPPU, kapan kita sentil itu promosi yang berlebihan. Karena, promosi yang berlebihan itu kadang mengecoh publik. Kalau kebanyakan, operator itu saya bilang desperate (putus asa),” ujarnya saat ditemui di acara Indonesia Technology Forum, Rabu (27/7) di Jakarta Pusat.
Sebelumnya, pemerintah telah mengatur promosi untuk voice dan SMS. Aturan ini dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Pengawasan kurang
Sementara itu, Komisioner BRTI mengakui bahwa selama ini pengawasan dan pengendalian terhadap promosi masih kurang. Pihaknya akan mulai mempertegas langkah untuk mengatur promosi melalui rancangan undang-undang yang saat ini masih digodok.
“Kita mulai dari sekarang. Memang kami akui pengawasan pengendalian [soal] itu kurang. Kita mau masuk mulai dengan Permen yang sekarang ini. Jadi permen nanti nggak hanya mengatur soal data tetapi juga voice dan SMS juga,” tambahnya.
Di sisi lain, pihak operator yang mengajukan adanya tarif batas bawah untuk layanan data, Indosat Ooredoo, juga sepakat bahwa perlu adanya aturan mengenai promosi. Kendati demikian, Alexander Rusli, CEO Indosat Ooredoo, belum bisa menyebutkan jangka waktu yang ideal untuk penerapan promosi.
“Saya nggak berani ngomong berapa tapi yang jelas harus ada batas. Kalau promosi yang forever itu namanya bukan promosi. (Itu) namanya tarif atau penawaran. Jadi memang harus ada batas,” katanya kepada CNNIndonesia.com usai acara.
cnni/eks/rrn