Menkeu Sentil Instansi Pemerintah yang Hamburkan Anggaran
Foto: Cnnindonesia

Menkeu Sentil Instansi Pemerintah yang Hamburkan Anggaran

Jumat, 28 Agustus 2015|11:26:38 WIB




RADAR BISNIS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berulangkali menginstruksikan Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk segera meningkatkan penyerapan anggaran yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.

Namun Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menegaskan kualitas penyerapan anggaran tersebut haruslah produktif dan tidak boleh asal-asalan. Oleh sebab itu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunanaan anggaran di setiap K/L.

“Tetap ada pengawasan dong, kan sesuai pagu. Tidak boleh yang tadinya dianggarkan untuk bangun jalan terus dipakai buat belanja rapat, itu tidak boleh," tegas Bambang saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (26/8).

Namun Bambang menyebut tidak ada paksaan bagi setiap daerah untuk membelanjakan uangnya, sebab fokus penyerapan anggaran tahun ini harus ditekankan terlebih dahulu kepada instansi pemerintah pusat sebagai pengguna terbesar dana APBNP 2015.

Hal tersebut yang diyakini Bambang bakal mendongkrak pertumbuhan ekonomi di penghujung 2015.

Bambang juga menanggapi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mempercepat penyerapan hanya dengan membeli tanah.

"Itu hak Pemerintah DKI. Kita fokus pada APBN, kalau APBD yang penting cairkan uangnya itu, jangan menumpuk di bank," kata Bambang.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemarin mengatakan akan banyak membeli tanah untuk mempercepat penyerapan anggaran. "Salah satunya beli tanah. Tapi begitu APBD diubah, sudah cepat menyerap anggaran," kata Ahok.
•    
Sebelumnya Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) meragukan kualitas dan transparansi belanja negara pada tahun ini menyusul upaya pemerintah pusat dan daerah memaksakan penyerapan anggaran di empat bulan waktu tersisa.

Ketua KPPOD Agung Pambudhi menilai kinerja belanja pemerintah pusat dan daerah mengalami kemunduran pada tahun ini menyusul rendahnya penyerapan APBN dan APBD. Kemunduran belanja terparah terjadi di tingkat pusat, di mana sampai dengan pertengahan Agustus 2015 anggaran yang dijatahkan baru terserap sekitar 10 persen.

"Yang jelas sangat mundur adalah pemerintah pusat. Kita tahu sampai dengan pertengahan Agustus penyerapan anggarannya baru sekitar 10 persen. Dalam delapan bulan hanya 10 persen itu tidak bisa diterima," ujarnya.

Lambannya belanja pemerintah pusat, kata Agung, menjadi sinyal buruk bagi pemerintah daerah yang sejak lama dihantui masalah klasik penyerapan anggaran.

"Dulu itu rata-rata anggaran negara yang tidak terserap setiap tahunnya sekitar Rp 100 triliun, lalu sempat selama tiga atau empat tahun sebelum memburuk lagi pada tahun lalu. Tahun ini bisa di atas Rp 100 triliun yang tidak terserap," tutur Agung. (gen/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE