Selasa, 18 Juli 2017|19:08:07 WIB
Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut kunjungannya ke Rumah Sakit Pondok Indah untuk memastikan secara langsung status Axel Matthew Thomas sebagai korban atau bukan.
Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, kepastian status anak Jeremy Thomas itu penting untuk memutuskan apakah lembaganya akan memberikan perlindungan atau justru membiarkannya menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
"Nantinya (kepastian) itu bisa kami gunakan, apakah LPSK mau bantu atau tidak," ujar Hasto di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, Selasa (18/7).
LPSK, sambung Hasto, juga masih menunggu permohonan resmi yang diajukan oleh pihak Matthew maupun keluarga.
"Kami juga harus proses di rapat paripurna, jadi belum ada keputusan," kata Hasto.
Matthew berada di Rumah Sakit Pondok Indah atas permintaan orang tua agar sang anak bisa diperiksa kesehatannya. Jika harus mendapat perawatan medis, polisi akan mengizinkan Matthew dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
LPSK telah bertemu Matthew dan melihat secara langsung keadaan fisik dan psikisnya. Pertemuan hari ini berlangsung selama kurang lebih satu jam.
Hasto mengakui, putra sulung artis senior itu mengalami luka lebam yang cukup parah.
"Iya, dia (Matthew) luka-luka yang cenderung menghitam, visum juga sudah dilakukan," kata dia.
Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (18/7) sore mencegah Matthew yang hendak ke Singapura. Ia tak diizinkan ke luar negeri setelah sebelumnya polisi mengajukan pencegahan pada Imigrasi.
Permohonan pencegahan dikirim kepolisian terkait status Matthew sebagai tersangka kasus kepemilikan narkotik jenis happy five.
Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan dari oknum anggota satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta kepada Matthew, pada Sabtu (15/7) lalu.
Penganiayaan itu disebut disertai dengan penodongan pistol dan pemukulan yang dilakukan di Hotel Kristal, Kemang, Jakarta Selatan.
Wis/pmg/rrn