Manfaatkan Data Penduduk, Jasa Keuangan Rangkul Kemendagri
Kerja sama ini akan membantu perbankan dan pembiayaan dalam melakukan pengecekan data nasabah. Misalnya, untuk penyaluran kredit. Cnni Pic

Manfaatkan Data Penduduk, Jasa Keuangan Rangkul Kemendagri

Sabtu, 24 Juni 2017|20:27:53 WIB




Jakarta: Empat lembaga keuangan bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menandatangani kerja sama pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perbankan dan perusahaan pembiayaan (multifinance).

Lembaga keuangan yang dimaksud, yakni PT Bank CIMB Niaga Tbk, Bank National Nobu, Bank Perkreditan Rakyat Intidana, serta perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, laporan kejahatan berkurang seiring dengan semakin banyaknya lembaga atau industri yang melakukan kerja sama dengan Kemendagri untuk fasilitas pembukaan data penduduk.

"Misalnya, telepon selular yang bersedia menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk kartu perdananya, ancaman beli pulsa turun drastis," ungkap Zudan, Kamis (22/6).

Dengan memiliki akses data masyarakat, sambung Zudan, maka akan sangat membantu perbankan maupun perusahaan pembiayaan dalam melakukan pengecekan data nasabah. Misalnya, untuk penyaluran kredit.

"Kalau ingin mengenal biasanya telepon dulu. Bisa makan waktu 30 menit. Kalau sekarang tinggal ketik keluar, hanya butuh waktu dua detik dapat diketahui datanya. Ini lompatan paradigma yang luar biasa," imbuh Zudan.

Direktur Utama CIMB Niaga Tigor M Siahaan menerangkan, manajemen perbankan juga dapat memastikan kepemilikan dari pemilik tiap akun yang terdaftar.

Pasalnya, beberapa pihak ada yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk membuka akun, setelah uang yang diincar atau hasil curiannya masuk dalam rekening tersebut, maka rekening akan ditutup.

"Jadi, rekam jejaknya kelihatan, jelas. Jadi, penipuan itu ke depannya bisa jauh berkurang," katanya.

Menurut Tigor, kerja sama ini dilakukan seiring dengan adanya dorongan regulator untuk mengupayakan verifikasi data nasabah. Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kemendagri dalam kerja sama pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP Elektronik Dalam Lingkup Tugas OJK.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan bisnis dengan baik dan sesuai arahan regulator untuk mendukung mewujudkan aspirasi kami menjadi bank digital terkemuka di Indonesia," tutur dia.

Adapun, Direktur Home Credit Indonesia Daniswara Pradipta menyebutkan, tujuan dari kerja sama itu untuk mempermudah perusahaan dalam meningkatkan pelayanan terkait mengenal nasabah atau Know Your Customer (KYC).

"Jadi, memang ini akan sangat membantu proses KYC dan juga mencegah tindakan, seperti pencucian uang," ucap Daniswara.

Namun demikian, Zudan mengingatkan, tiap perusahaan wajib menjaga fasilitas data kependudukan yang dapat diakses secara leluasa.

Apabila pemerintah menemukan ada pihak-pihak tertentu dari perusahaan tersebut menggunakan fasilitas itu diluar batas, maka Kemendagri akan memutus kerja sama yang sudah terjalin.

"Jadi, jangan main-main, misalnya melihat data Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Luna Maya untuk melihat struktur keluarga, karena memang akan ketahuan data lengkap," pungkasnya.

bir/cnni







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE