Sidang Paripurna Hasil Kerja Pansus dan Rekomendasi LKPJ Gubri Tahun 2016
Ketua DPRD Riau Septina Primawati menyerahkan rekomendasi kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Sfc Pic

Sidang Paripurna Hasil Kerja Pansus dan Rekomendasi LKPJ Gubri Tahun 2016

Sabtu, 17 Juni 2017|19:01:02 WIB




Pekanbaru: Baru-baru ini, DPRD Riau kembali mengelar sidang paripurna pembacaan hasil kerja Panitia khusus (Pansus)  terhadap LKPJ kepala Daerah 2016. Sidang lanjutan ini setelah DPRD Riau melaksanakan sidang paripurna pembacaan pandangan Fraksi terhadap LKPJ Gubernur Riau Tahun 2016.

Sidang paripurna penyampaian hasil kerja Pansus terhadap LKPJ Gubri 2016, sekaligus rekomendasi Dewan dan sambutan Gubernur Riau (Gubri) dalam rapat paripurna DPRD Riau, dihadiri 40 orang anggota DPRD Riau.

Pansus DPRD Riau yang diketuai oleh Sulastri ini yang dibacakan oleh HM Arpah banyak memberikan kritikan dan masukan.

Ada beberapa kritikan dan masukan kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman antara lain : Bidang Pendapatan, Kepala daerah mesti lakukan kajian-kajian yang mendalam tentang potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau yang belum tergali serta melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.

Membentuk tim khusus untuk melakukan optimalisasi pencapaian realisasi dana-dana transfer seperti DAU, DAK, dana rekomendasi dan tugas pembantuan dari pemerintah pusat.

Kepala Daerah harus memberikan target pencapaian PAD kepada Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau dengan melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap realisasi pelaksanaannya serta memberikan sanski apabila tidak tercapai.

Mengoptimalkan semua penagihan piutang pemerintah Provinsi Riau dari pihak ketiga. Melaksanakan peraturan daerah atau peraturan gubernur yang tidak atau belum dijalankan sebagaimana seharusnya.

Membentuk tim untuk mengkaji kebijakan-kebijakan pemerintah yang merugikan (mengurangi) pemasukan keuangan daerah di berbagai bidang. Seperti perkebunan, kehutanan atau bidang-bidang lainnya.

Dibidang kesehatan, Pansus? meminta kepala Daerah melalui SKPD terkait agar memaksimalkan realisasi program dan kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat miskin.

Bidang pekerjaan umum, Pansus meminta kepala daerah memperhatikan dan memperbaiki kinerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air.

Untuk urusan bidang Kepemudaan dan Olahraga, Pansus meminta kepala daerah agar mengurangi program dan kegiatan-kegiatan di Dinas Pemuda dan Olahraga yang berbau seremonial.

Melakukan perencanaan lebih maksimal dengan mengintegrasikan OPD terkait sehingga mampu melakukan terhadap APBD Provinsi Riau secara keseluruhan.

Dibidang pendidikan Pansus meminta kepala daerah lebih memperhatikan perencanaan dan pelaksanaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau.

Kemudian untuk semua OPD, Pansus meminta kepala Daerah mengurangi secara signifikan belanja monitoring, biaya perjalanan dinas, pengadaan jasa serta perlengkapan kantor, kegiatan dinas dan kegiatan-kegiatan seremonial.

Untuk Bappeda Riau, diminta untuk lebih cermat melakukan penganggaran agar pencapain visi dan misi tercermin dalam APBD. Pendistribusian APBD sebaliknya dilakukan secara profesional dan tepat sasaran serta mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau.

Pansus meminta kepala daerah untuk OPD yang serapan anggarannya di bawah 90 persen agar meminta pertanggungjawaban secara tertulis.

Ketua DPRD Riau Septina Primawati menyerahkan rekomendasi kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman

Pansus meminta kepala daerah melakukan penyegaran terhadap seluruh pejabat di OPD yang tidak mampu mencapai realisasi anggaran minimal 90 persen dari target anggaran yang sudah direncanakan.

Dalam rekomendasi juga dijelaskan, pencapain visi khususnya misi pemerintah Provinsi Riau tahun 2016 masih jauh dari target yang diinginkan dan diharapkan.

Pemerintah Provinsi Riau diharapkan bersungguh-sungguh melakukan penyempurnaan LKPJ Kepala Daerah tahun 2016 sekaligus juga melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan Panitia Khusus.

Sorotan Pansus yang paling besar terkait hutang provinsi kepada pihak ketiga, dan perubahan APBD 2016.

Berdasarkan hasil kerja Panitia khusus (Pansus) DPRD Riau, terdapat beberapa perbedaan dalam APBD Riau 2016 dengan yang dilaporkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2016.

Hal ini terungkap saat juru bicara Pansus DPRD Riau, HM Arpah menyampaikan hasil kerja Pansus terhadap LKPJ Gubri 2016, sekaligus rekomendasi dewan dan sambutan Gubernur Riau (Gubri) dalam rapat paripurna DPRD Riau belum lama ini. Pansus LKPJ Gubri yang diketuai Sulastri itu menyoroti beberapa hal penting.

Diantaranya, hutang provinsi kepada pihak ketiga, dan perubahan APBD 2016. Menurut HM Arpah yang membacakan hasil kerja Pasus, perubahan APBD Riau 2016 sebesar Rp 10,365 triliun lebih. Sedangkan jumlah anggaran yang dilaporkan dalam LKPJ sebesar Rp 10,371triliun lebih atau Rp 6, 671 miliar.

Demikian juga dengan Anggaran Pendapatan dalam LKPJ, terdapat perbedaan sebesar Rp 6,6 miliar lebih 679 ribu rupiah dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2016 sebesar 731 miliar 691 juta 84,9% pendapatan serapan dana tahun 2016 sebesar 84,9% lebih jauh baik dari tahun 2015 dan tahun 2014.

Menyikapi hal itu Gubri Arsyadjuliandri Rachman berjanji hasil kerja Pansus DPRD Riau ini akan dijadikan bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut, pelaksanaan kegiatan tahun 2016 lebih baik jika dibanding tahun sebelumnya.

"Ini merupakan hasil kerja bersama semua pihak baik pihak pemerintah Pemerintah Daerah dunia usaha dan masyarakat serta para Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat ini hal tersebut dan kesatuan gotong royong dan tenggang rasa," tutur Andi rahman.

Gubri menerangkan, pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2016 ini juga mengacu pada rpjmd provinsi Riau tahun 2014-2019 yang menguatkan visi provinsi Riau yaitu terwujudnya provinsi Riau yang maju masyarakat yang sejahtera berbudaya Melayu dan berdaya saing tinggi menurunnya kemiskinan,Tersedianya lapangan kerja serta pemantapan aparatur berdasarkan visi tersebut juga telah ditetapkan 9 misi pembangunan jangka menengah daerah provinsi Riau 2014 2019 sebagai berikut, pertama meningkatkan pembangunan infrastruktur, kedua, meningkatkan pelayanan pendidikan, ketiga meningkatkan pelayanan kesehatan, keempat menurunkan kemiskinan, kelima mewujudkan pemerintahan yang handal dan terpercaya tetap pemantapan kehidupan politik pembangunan masyarakat yang berbudaya Melayu beriman dan bertakwa, ketujuh memperkuat pembangunan pertanian dan perkebunan, kedelapan eningkatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup beserta pariwisata dan kesembilan meningkatkan peran swasta dalam pembangunan.

"Pelaksanaan 9 misi pembangunan daerah di atas dilakukan oleh pemerintah provinsi Riau dengan mengalokasikan anggaran secara proporsional dan dikelola sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan daerah secara bertahap mulai dari saat pendapatan belanja dan pembiayaan pemerintah provinsi Riau, dan Kami akan memperhatikan rekomendasi anggota dewan dan akan kami jadikan bahan dan pedoman untuk menyusun pembangunan di masa yang akan datang," ujar Gubri".

Ia berharap, kedepan dapat meningkatkan kerjasama yang baik yang selama ini sudah terbangun untuk melaksanakan pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan khususnya pada tahun anggaran 2017 baik kepada jajaran Pimpinan dan anggota dewan, tutup Gubri.

Setelah Gubri selesai membacakan pidato LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2016, maka Gubri menyerahkan dokumen  LKPJ Kepala Daerah Riau Tahun Anggaran 2016 kepada Ketua DPRD Riau Septina Primawati didampingi tiga wakil ketua DPRD Riau Manahara Manurung, Sunaryo dan Noviwaldi Jusman.

Sementara Ketua DPRD Riau Septina mengatakan, setelah dibahas oleh Pansus dan sesuai tahapan tahapan mekanisme yang diatur dalam tata tertib dewan LKPJ kepala daerah tahun 2016, dapat diterima dan disetujui serta penetapan rekomendasi DPRD provinsi Riau melalui rapat paripurna.

Disamping itu, lanjutnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tersebut disebutkan juga tentang tata cara penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah sebagaimana tercantum dalam pasal 13 ayat 1 ayat 2 ayat 3 ayat 4 ayat 5 dan ayat 6 yang berbunyi antara lain ayat 1 bahas oleh DPRD secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD, ayat 3 berdasarkan hasil pembahasan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 DPRD menetapkan keputusan DPRD ayat 4 keputusan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat 3 disampaikan paling lambat 30 hari setelah LKPD diterima ayat 5 keputusan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat 3 disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna yang bersifat istimewa.

"Sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah ke depan ayat 6 apabila lkpj sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak ditanggapi dalam jangka waktu 30 hari setelah lkpj diterima maka dianggap tidak ada rekomendasi," sebut Septina.

Sementara Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam pidato  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah  Riau Tahun Anggaran 2016 menyatakan, untuk memenuhi kewajiban pihaknya sebagai kepala daerah untuk menjelaskan buku laporan yang kami sampaikan ini perkenankan kami mengemukakan garis besar dan pokok-pokok perihalnya sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007.

Dikatakan, sesuai tata tertib DPRD ayat 3 berdasarkan hasil pembahasan sebagaimana dimaksud pada ayat teesebut DPRD menetapkan keputusan ayat 52 putusan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat 3 disampaikan kepada Kepala Daerah dalam rapat paripurna bersifat istimewa sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Oleh karena itu sambung Septina, DPRD Riau akan menyerahkan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2016 kepada Gubernur.

Dikatakan, sesuai tata tertib DPRD ayat 3 berdasarkan hasil pembahasan sebagaimana dimaksud pada ayat teesebut DPRD menetapkan keputusan ayat 52 putusan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat 3 disampaikan kepada Kepala Daerah dalam rapat paripurna bersifat istimewa sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Sf/Zh/Adv
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE