Selasa, 16 Mei 2017|18:04:12 WIB
Jakarta: Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa setiap warga negara sejatinya memiliki hak berserikat atau berkumpul. Namun, tetap harus dilaksanakan sesuai konstitusi.
"Konstitusi menegaskan semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum yang adil dan beradab. Tidak ada terkecuali," tegas Presiden melalui sambutan dalam pertemuan dengan tokoh lintas agama di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 16 Mei 2017.
Presiden berkeinginan hukum yang berkeadilan itu harus ditegakkan di Tanah Air Indonesia. Semua warga negara, tegas Jokowi, juga berkewajiban menjaga kebhinekaan.
"Apa pun agamanya, apa pun sukunya, apa pun golongannya, untuk menjaga kebhinekaan, membangun solidaritas," ucap dia.
Pertemuan dengan tokoh lintas agama dihadiri Ketua Konferensi Wali Gereja Ignatius Suryo Hardjoatmodjo, Ketua Persekutuan Gereja Indonesia Henriette T Hutabarat-Lebang, dan Ketua Perwakilan Umat Budha Indonesia Hartati Murdaya. Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia Uung Sendana L Linggarjati, Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin, serta Sekjen PBNU Helmy Faisal juga hadir di Istana Merdeka.
Dalam pertemuan itu, Presiden didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Mtvn/Oje