Pasca Teror ke Novel Baswedan, Pengamanan KPK Ditambah
Novel Baswedan ketika dijenguk Ketua KPK Agus Rahardjo. dtc.pic

Pasca Teror ke Novel Baswedan, Pengamanan KPK Ditambah

Selasa, 11 April 2017|11:04:32 WIB




Jakarta: Penyidik senior KPK Novel Baswedan mendapat teror. Dia disiram air keras usai menunaikan salat Subuh berjemaah di Masjid Al Ihsan, Jakarta Utara tak jauh dari kediamannya.

Ketua KPK Agus Rahardjo dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen M Iriawan menjenguk Novel Baswedan yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.

Pasca teror yang dialami Novel Baswedan, Agus Rahardjo mengatakan bahwa pengamanan di KPK akan diperketat. "Ya kita tambah pengamanannya (KPK) nanti," kata Agus di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Selasa (11/4/2017).

Aksi teror terhadap Novel terjadi setelah dia salat berjamaah di Masjid Al Ikhsan. Ketika pulang jalan kaki ke rumah, ada dua orang yang berboncengan motor.

Keduanya lalu mendekati Novel. Setelah itu, mereka menyiramkan Novel menggunakan cairan yang diduga air keras tersebut. Kepala Kepolisian Resort Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono mengatakan, pihaknya saat ini telah mendengar keterangan dari 4 orang saksi.

Saat ini polisi terus mengembangkan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. "Masih dalam pengembangan kita. Dari keterangan korban dan saksi, tersangka diduga ada 2 orang dengan menggunakan motor matic jenis bebek," ucap dia.

Saat ini polisi sudah mengumpulkan barang bukti berupa baju korban yang terkena air keras dan sebuah cangkir yang di dalamnya ada air keras. Polisi akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti tersebut.

Sementara itu, para pegiat antikorupsi mengutuk aksi teror tersebut dan meminta Kapolri untuk segera menangkap para pelaku.

Para pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Pemantan Peradilan (KPP) menanggapi, peristiwa ini adalah ancaman serius bagi keselamatan para penyidik dan pegawai KPK. Jika penyerangan ini tidak diusut hingga tuntas maka upaya pemberantasan korupsi secara umum akan terancam.

"Kami menuntut Presiden Jokowi dan Kapolri untuk mengambil sikap tegas dengan mengusut serta menyeret pelakunya ke proses hukum," kata pegiat KPP Julius Ibrani dalam siaran pers KPP kepada wartawan, Selasa (11/4/2017).

Masyarakat Indonesia perlu tahu siapa dalang di balik aksi teror yang dilakukan kepada Novel Baswedan. Karena ancaman terhadap Novel Baswedan merupakan ancaman terhadap KPK dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

KPP juga meminta Presiden Jokowi dan Kapolri harus meningkatkan upaya untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi siapapun yang bekerja untuk melawan korupsi di Indonesia.

"Serangan terhadap Novel Baswedan diduga kuat berkaitan dengan kasus megakorupsi e-KTP yang ditangani oleh KPK, sehingga teror dilakukan untuk menghentikan pengusutan kasus megakorupsi e-KTP," terangnya.

zet/dtc







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE