OTT Polda Riau di Dinas PU Pekanbaru, Kadis dan Kabid UJK Diperiksa
Penyidik memeriksa dua honorer Dinas PU Pekanbaru terkait dugaan Pungli. grc.pic

OTT Polda Riau di Dinas PU Pekanbaru, Kadis dan Kabid UJK Diperiksa

Selasa, 11 April 2017|10:18:05 WIB




Pekanbaru: Kadis PU Kota Pekanbaru Zulkifli Harun dan Kabid Usaha Jasa Kontruksi (UJK) ikut diperiksa sebagai saksi kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Ditreskrimsus Polda Riau.

Asisten I sekaligus Pelaksana Harian Sekda Kota Pekanbaru Aswan dan Kepala Inspektorat Azmi yang ditemui wartawan, mengaku dirinya mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Riau memastikan adanya penangkapan terhadap 4 oknum pegawai Dinas PU Kota.

"Tadi kami berdua minta izin kepada penyidik untuk melihat mereka untuk memastikan kasus (OTT Pungli, Red). Ternyata 4 pegawai sedang menjalani pemeriksaan," tutur Aswan seperti dikutip dari riauterkini.com, Selasa (11/04/17).

Dari penyidik juga, timpal Azmi, diperoleh informasi Kadis PU dan Kabid Unit Jasa Konstruksi sudah dipanggil sebagai saksi untuk kasus 4 pegawai nya yang tertangkap tangan sedang melakukan pungli.

Seperti diberitakan sebelumnya, sore tadi sekira pukul 15.00 WIB, Tim Saber Pungli Polda Riau mengamankan lima orang terkait pungli pengurusan izin jasa konstruksi.

Oknun pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru dan 3 dari kalangan swasta ditangkap Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Senin sore (10/4/17).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan itu. Kelima orang itu saat ini masih menjalani pemeriksaan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau.

"Kasusnya masih penyelidikan penyidik. Kelimanya masih berstatus saksi," ungkapnya.

Ditanya barang bukti yang disita, Guntur masih belum memastikannya, karena masih dalam pengembangan. "Yang jelas terkait pungli jasa kontruksi," ucapnya.

Penangkapan OTT pungli itu terjadi sore tadi sekira pukul 15.00 WIB di kantor Dinas PU Kota, Jalan Datuk Setia Maharaja no.2, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Gelar perkara

Sementara itu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Selasa (11/4/2017) siang ini, bakal langsung melakukan gelar perkara pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Gelar perkara dilakukan untuk menentukan siapa tersangka perkara Pungutan Liar (Pungli) ini. Yang jelas ada enam orang yang sampai detik ini menjalani pemeriksaan, termasuk Kepala Dinas PU Pekanbaru Zulkifli dan PJ Kabid Jasa Konstruksi Tuswan. Keduanya masih berstatus saksi.

"Masih berstatus saksi. Sementara empat orang sebagai honorer di Dinas PU Pekanbaru berinisial RN, MT, MH dan SAK diduga berkaitan langsung terkait Pungli," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo dilansir dari goriau.com, Selasa siang.

Guntur mengatakan, pemeriksaan keenam orang ini sudah berlangsung sejak kemarin sore pukul 18.00 WIB hingga 02.00 WIB Selasa dini hari. Setelah keterangan dirangkumkan, polisi akan langsung melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya.

Apakah Zulkifli berkemungkinan terseret dalam kasus Pungli ini? Kabid Humas menjelaskan, hasilnya nanti tergantung gelar perkara yang dilakukan Direktorat Reskrimsus Polda Riau. Yang jelas statusnya masih sebagai saksi dan dimintai keterangannya.

Selain mereka berenam, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp10,4 juta, satu unit PC (Komputer, red) dan dokumen Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan satu rangkap buku IUJK. Kabarnya OTT dilakukan di ruang pengurusan penerbitan IUJK.

zet/rtc/grc







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE