Digugat Anak ke Pengadilan karena Utang, Amih: Tak Sangka Dia Tega
Amih yang digugat anaknya karena utang. dtc.pic

Digugat Anak ke Pengadilan karena Utang, Amih: Tak Sangka Dia Tega

Jumat, 24 Maret 2017|17:01:08 WIB




Garut: Ibu mana yang menyangka akan digugat ke pengadilan oleh anak kandungnya sendiri, begitu juga dengan Siti Rohaya (83) atau yang biasa dipanggail Amih. Warga Kabupaten Garut ini, tak menyangkan salahsatu anaknya menggugatnya ke pengadilan karena persoalan utang.

Ditemui detikcom di rumah anak bungsunya, Leni, di Kelurahan Muara Sanding, Garut Kota, Amih mengeluarkan uneg-unegnya. Sambil menangis, ia berharap Yani dan suaminya Handoko menempuh jalur kekeluargaan.

"Dia itu anak yang baik, enggak pernah ada masalah dengan saya sebelumnya. Justru saya tidak tahu apa-apa tentang kasus ini, saya enggak pernah menyangka dia akan tega," ungkapnya dikutip dari laman detikcom, Jum'at (24/03/2017).

Amih mengatakan ingin kasus ini cepat beres. Amih memohon kepada Yani untuk menuntaskan kasus ini secara kekeluargaan. Di usianya yang sudah senja ini, Amih hanya berharap agar anak-anaknya kembali akur dan tidak ada permasalahan lagi.

"Kasihan amih ini udah tua, Amih mah berharap supaya kasus ini cepet beres, bisa diselesaikan secara kekeluargaan, udah capek Amih harus terus ke pengadilan mah," katanya sambil membetulkan letak kacamatanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal pada 2001 saat salahsatu anak Amih bernama Asep Ruhiyat meminjam uang kepada Yani dan suaminya Handoko sekitar Rp 42 juta pada 2001. Namun hingga saat ini belum lunas, tersisa Rp 20 juta. Saat meminjam, Asep menjaminkan sertifikat rumah Amih. Selang 16 tahun kemudian, Yani malah menggugat ibunya. Ia menuntut Rp 1,8 miliar untuk kerugian materil dan immateril. Sebelum melayangkan gugatan, Amih dipaksa tandatangan oleh Yani soal keterangan bahwa memang Amih memiliki utang.

Menangis

Siti Rohayah (83) atau akrab disapa Amih, tidak menyangka bakal berurusan dengan hukum di usia senja. Bahkan sampai jadi pesakitan. Apalagi masalahnya hanya utang-piutang.

"Dia itu anak yang baik, nggak pernah ada masalah dengan saya sebelumnya," kata Amih pelan.

Amih diam. Dia mengusap air mata. Kemudian melanjutkan bicara," Saya tidak tahu apa-apa tentang kasus ini."

Ibu 13 anak ini merasa dijebak oleh anaknya. Dia mengaku hanya diminta menandatangani oleh Yani dengan alasan takut ditalak suami.

"Amih mah nggak nyangka anak yang disayang Amih malah ngegugat ke pengadilan. Dia cuman ngomong tolong tanda tanganin surat ini. Katanya dia takut dicerai oleh suaminya. Ya Amih selaku orang tua kan nggak mau lihat anaknya disakitin, ya Amih tanda tangan aja," ungkap Amih sambil kembali mengusap air mata.

Amih menjalani sidang di Pengadilan Garut, Kamis (23/3) kemarin. Berdasarkan uraian di persidangan, kasus utang-piutang itu terjadi pada 2001 silam. Anak ke-6, Asep, meminjam uang Rp 42 juta ke Yani dengan jaminan sertipikat rumah Amih. Hingga saat ini, hanya Rp 22 juta yang terbayar.

Yani meminta Amih menandatangani surat pernyataan. Nah, itulah yang jadi dasar gugatan bahwa utang tak terbayar sehingga kasus berlanjut ke proses hukum. Dan Amih pun jadi pesakitan di pengadilan. Sidang berikutnya digelar pekan depan.

zet/dtc







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE