Jakarta: Gedung Putih menyatakan Presiden Donald Trump mendapatkan pemasukan lebih dari $150 juta dan membayar pajak sebesar $38 juta, bahkan setelah menghitung depresiasi skala besar untuk konstruksi.
Pernyataan ini menjawab pertanyaan soal pengungkapan laporan keuangannya di tahun 2005.
Pajak $38 juta itu dibayarkan "di luar puluhan juta dolar pajak lain seperti pajak penjualan dan cukai serta pajak pegawai," kata seorang pejabat Gedung Putih yang dikutip dari CNN, Rabu (15/3).
Trump sempat berjanji semasa kampanye untuk mengungkap laporan keuangannya setelah kesimpulan audit rutin selesai. Namun, Gedung Putih belum menyebut kapan publikasi itu akan dilakukan.
Baru-baru ini, sejumlah pembantu Trump menyiratkan bahwa dia tidak akan mempublikasikan laporan keuangannya karena sudah memenangkan pemilu.
Pengungkapan laporan keuangan sudah menjadi kebiasaan bagi setiap kandidat presiden di era modern.
Hillary Clinton dan pesaing Trump dari partainya sendiri--Partai Republik--sempat beberapa kali mencoba untuk mengangkat isu pemasukan dan pengeluaran Trump di kampanye. Namun, mereka gagal menekan konglomerat itu untuk mengungkapnya.
Pada Oktober lalu, The New York Times memperoleh laporan keuangan satu tahun yang menunjukkan Trump kehilangan $916 juta dan memaparkan manfaat pajak yang dia gunakan setelah masa sulitnya, awal 1990-an.
Surat kabar tersebut, mengutip ahli pajak, mengatakan Trump bisa saja menggunakan kerugian keuangannya itu untuk membatalkan pemasukan kena pajak dengan nilai setara untuk dua dekade.
Aal/Cnni