Kamis, 01 Desember 2016|20:59:55 WIB
RADARRIAUNET.COM: Seperti diberitakan Cnnindonesia.com hari ini, (1/12/2016) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengingatkan seluruh jajaran pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberantas tindakan korupsi di lingkungan institusinya. Dalam paparannya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini sempat 'terpeleset lidah' alias salah ucap.
“Korupsi adalah penyakit yang sangat serius, yang kalau dibiarkan tidak hanya menghancurkan satu, dua orang tetapi bisa seluruh institusi pajak dan menghancurkan Republik Indonesia,” kata Sri Mulyani saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kamis (1/12).
“Korupsi ini adalah lawan yang sangat serius. Jangan pernah underestimate dan jangan pernah terlena untuk tidak menghadapinya secara serius dan hati-hati,” tambahnya.
Menurut Sri Mulyani, seluruh jajaran pemerintahan adalah manusia biasa yang rentan terhadap godaan untuk berbuat menyimpang jika melihat ada kesempatan. Karenanya, DJP sebagai institusi harus membuat suatu sistem yang bisa menjaga aparatnya untuk bisa menjalankan tugas dengan baik.
Sri Mulyani mengingatkan betapa kecewanya ia saat mengetahui seorang oknum pejabat pajak tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bulan lalu.
Namun demikian, Sri Mulyani juga mengapresiasi perbaikan yang telah dilakukan dalam sepuluh tahun terakhir oleh DJP, terutama dalam upaya melawan korupsi melalui reformasi birokrasi.
“Saya tidak akan menghakimi berdasarkan satu kasus karena itu tidak adil. Saya tidak akan menghakimi berdasarkan satu kejadian karena itu memang tidak seharusnya,” ujarnya.
Perubahan mental terlihat dari semangat dari sebagian besar pegawai pajak yang ingin menjadikan DJP sebagai institusi yang dipercaya, berintegritas, dan kredibel.
Dari sisi teknis, perubahan terjadi dalam bentuk upaya meminimalisir tatap muka antara petugas pajak dengan wajib pajak melalui sistem online. Selain itu, DJP juga terus memperbaiki sistem pengawasan internal dan telah memiliki sistem pengaduan jika menemukan tindakan pelanggaran (whistleblowing system).
“Banyak hal yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan terutama Direktorat Jenderal Korupsi, eh maksud saya Direktorat Jenderal Pajak di dalam melawan korupsi selama beberapa tahun terakhir,” ujarnya.
Selanjutnya, Sri Mulyani akan terus mendukung upaya DJP untuk memperbaiki institusi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat/Wajib Pajak dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
gir/gen