DPRD Riau Tandatangani KUA PPAS 2017 Rp9,8 Triliun
DPRD Riau dan Pemprov Riau akhirnya sepakat dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2017 dalam rapat paripurna yang diselenggarakan Rabu 23 November 2016 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Riau. Hmsrgid Pic

DPRD Riau Tandatangani KUA PPAS 2017 Rp9,8 Triliun

Senin, 28 November 2016|21:51:29 WIB




RADARRIAUNET.COM: DPRD Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Riau akhirnya sepakat dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2017 dalam rapat paripurna yang diselenggarakan Rabu 23 November 2016 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Riau.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Septina Primawati didampingi para Wakil Ketua. Turut hadir Gubernur Riau, Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah serta jajaran SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Kesepakatan bersama dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun 2017 dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Ketua DPRD Riau Septina Primawati serta para Wakil Ketua masing-masing Manahara Manurung, Noviwaldy Jusman dan Sunaryo di hadapan undangan paripurna.

Dalam pidatonya Ketua DPRD mengatakan penandatanganan merupakan bagian awal dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017 dan akan dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dijadwalkan akan melakukan pembahasan kembali sesegera mungkin untuk RAPBD Provinsi Riau tahun 2017 ini.

DPRD Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 sebesar Rp9,8 triliun.

Kesepakatan ini setelah pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau melakukan pembahasan marathon. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan melalui Rapat Paripurna, Rabu(23/11/2016). Turut hadir Sekda Ahmad Hijazi mewakili Gubernur Riau.

Ketua DPRD Riau Dra Hj. Septina Primawati MM mengatakan, MoU ini merupakan bagian awal dari pembahasan Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2017.

"Harapan kami dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini pembahasan RAPD Riau 2017 dapat kita lanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Karena waktu amat sempit, untuk membahas RAPBD Riau 2017 ini dilakukan sesegara mungkin oleh Banggar dan TAPD dan komisi-komisi," sampai Septina.

Seperti diketahui, setelah penandatangan Mou KUA PPAS ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan kembali, yang akhirnya dilakukan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Manahara Manurung mengaku dewan menerima draf KUA-PPAS RAPBD Murni tahun 2017 dari Pemprov Riau dengan total Rp9,8 triliun atau terjadi penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp10,3 triliun.

Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk membahas RAPBD ini secara maraton dengan seluruh mitra kerja yang ada di komisi-komisi. Diharapkan, akhir bulan ini pengesahan APBD Murni tahun 2017 sudah bisa dilaksanakan.

"Kami optimis akhir bulan ini dapat disahkan. Jika kawan-kawan DPRD Riau mau bekerja keras siang malam dan hari libur untuk membahas APBD Murni ini, saya yakin bisa tercapai akhir bulan ini," ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo. Jika pengesahan bisa dilakukan bulan ini, maka Januari 2017 mendatang, anggaran dan program kerja sudah bisa dilakukan.

"Kami juga akan menyesuaikan dengan SOTK baru yang sudah disahkan, kemarin. Setelah disahkan, tunggu verifikasi dua minggu dari Kementrian Dalam Negeri, jadi kita perkirakan awal Januari APBD Murni sudah bisa dilakukan. Jadi kami tidak menunggu lama lagi seperti dulu," tutupnya.

 

Adv/Grc/Hmsrgid/RR

 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE