RADARRIAUNET.COM - Kiagus Ahmad Badaruddin, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru saja dilantik pada hari ini, Rabu (26/10), berjanji akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas rasywah atau suap di Indonesia.
Badaruddin mengatakan, PPATK dapat membantu pemberantasan korupsi melalui wewenang PPATK, yaitu di bidang intelijen keuangan.
"PPATK dalam bidangnya adalah lembaga intel keunganan, jadi data yang kami keluarkan adalah laporan analisis, pemeriksaan, dan informasi. Ketiganya dapat kita lihat bila berpotensi tindak korupsi," ujar Badaruddin dalam jumpa pers serah terima jabatan di Kantor PPATK, Jakarta.
Selain itu, kata Badaruddin, PPATK juga dapat membantu KPK menelusuri dugaan korupsi sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami bisa menelusuri aset dan pemberinya sehingga mengetahui di mana uangnya disimpan dan berapa besarnya," kata Badaruddin.
Menurut mantan Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK memang berawal dari penelusuran PPATK, termasuk yang menyeret nama beberapa kepala daerah.
Awalnya, kata Yusuf, PPATK memberikan laporan transaksi keuangan kepala daerah yang terindikasi korupsi ke KPK dan Kejaksaan. Dari laporan tersebut, KPK dapat menelusuri lebih lanjut hingga menemukan simpul-simpul dugaan korupsi.
Sebelumnya, mantan Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, pernah mengatakan sebenarnya ada 26 kejahatan yang menjadi tugas institusi tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Namun, ia mengakui bahwa korupsi memang merupakan salah satu fokus kerja PPATK selain masalah narkotik dan terorisme.
cnn/radarriaunet.com