Senin, 24 Oktober 2016|10:12:35 WIB
RADARRIAUNET.COM - Rusaknya jalur hijau di sekitar areal portal Jalan KM 5 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, menimbulkan pertanyaan bagi anggota DPRD di daerah ini. Jalur hijau rusak akibat kendaraan bertonase berat.
Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Baharudin SH kepada awak media, Minggu (23/10/2016), dirinya merasa heran terhadap pengawasan dinas terkait.
"Kita minta Dinas Pehubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Dinas Pekerjaan Umun (PU), Dinas Tata Kota Pertamanan dan Kebersihan Kabupaten Pelalawan segera melihat kondisi jalan itu," jelas Baharudin.
Diterangkannya, sebab jalur hijau yang ada di lintas jalan KM 5 menuju KM 55 Pangkalan Kerinci tersebut di terobos kendaraan-kendaraan bertonase berat, meski sudah dipasang portal.
"Jalur hijau itu diterobos meski sudah dipasang portal. Makanya kita minta dinas terkait mengambil tindakan," tegas Baharudin.
Kurang lebih sama juga disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pelalawan, Faizal SE M.Si. Seharusnya jalur hijau tersebut tidak diterobos dijadikan lintasan, sebab sudah jelas terpasang portal.
"Pemda sudah banyak mengeluarkan anggaran untuk perbaikan jalan lintas KM 5 sampai KM 55 Pangkalan Kerinci, juga pemiliharaan tanaman dan trotoar," sebutnya.
Faizal menegaskan, dalam persoalan tersebut dinas terkait bertanggung jawab atas terjadinya hal itu. "Dinas jangan tutup mata. Kalau portal itu tidak ada fungsinya, buka saja," pungkasnya.
gor/radarriaunet.com