Gamawan, Sri Mulyani, dan Agus Marto di Pusaran Proyek e-KTP
ilustrasi e-KTP. cnn

Gamawan, Sri Mulyani, dan Agus Marto di Pusaran Proyek e-KTP

Sabtu, 22 Oktober 2016|13:21:31 WIB




RADARRIAUNET.COM - Dugaan korupsi paket pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012 kembali menyeret nama-nama pejabat eksekutif penting di era kepemimpinan Preside Susilo Bambang Yudhoyono. 
 
Setelah sebelumnya terdengar ada dugaan keterlibatan nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, kali ini proyek yang menelan anggaran negara sekitar Rp6 triliun itu mengeret Gamawan Fauzi, Agus Martowardojo, dan Sri Mulyani Indrawati.
 
Saat proyek e-KTP digodok dari pembahasan hingga pelaksanaan, Gamawan menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan 2010-2013, dan Sri Mulyani Indrawati menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tahun 2008-2009.
 
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjadi kunci pembuka kotak pandora dugaan korupsi e-KTP. Ia menuduh Gamawan dan Agus Marto terlibat dalam pusaran dugaan korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2 triliun. 
 
Dengan gamblang, Nazaruddin menuding Gamawan mengarahkan Konsorsium Percetakan Negara Indonesia (PNRI) agar menjadi pemenang proyek e-KTP.
 
"Mendagri (Gamawan) mengarahkan konsorsium itu yang menang," ujar Nazaruddin di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (19/10).
 
Nazaruddin menjelaskan, pengarahan Konsorsium PNRI sebagai pemenang tender telah dirancang sejak awal proyek e-KTP diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
 
Kala itu Konsorsium PNRI mengajukan penawaran Rp5,8 triliun. Padahal nilai penawaran tersebut lebih tinggi dibanding dua konsorsium lain, yaitu Konsorsium Telkom Rp4,7 triliun dan Konsorsium Solusindo Rp4,9 triliun.
 
Tidak berhenti di situ. Nazar menyebut Agus yang kini menjabat Gubernur Bank Indonesia sebagai salah satu aktor yang diduga berperan penting memuluskan dugaan korupsi e-KTP.
 
Menurut Nazar, Agus menandatangani proyek e-KTP dengan sistem kontrak tahun jamak atau multiyears. Tanda tangan itu, kata Nazar, tidak gratis. Agus diduga menerima fee, namun Nazar tidak menjelaskan berapa kepeng yang diterima. 
 
Dalam perkembangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus sempat dipanggil untuk bersaksi bagi tersangka korupsi bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman.
 
Namun dalam pemeriksaan itu, Agus sama sekali tidak hadir. KPK menyatakan, akan melakukan pemanggilan ulang agar mendapat keterangan Agus terkait dengan kasus korupsi itu.
 
Dalam perkembangannya, Gamawan menyeret nama Sri Mulyani. bekas Gubernur Sumatera Barat itu mengatakan, Sri Mulyani mengetahui proses pembahasan Rancangan Anggaran Dasar (RAD) e-KTP.
 
Gamawan menuturkan, Sri yang kala itu menjabat sebagai Menteri Keuangan, sebelum digantikan Agus Marto pada 20 Mei 2010, hadir dalam rapat dengan mantan Wakil Presiden Boediono di Kantor Wapres, Jakarta.
 
"Sebelum (proyek e-KTP) diajukan (ke Komisi II DPR), dibahas dulu di tempat Wapres bersama Ibu Sri mulyani juga. Jadi kalau ada yang bilang Ibu Sri Mulyani tidak ikut, itu bohong," ujar Gamawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (20/10).
 
Kongkalikong korupsi e-KTP
 
Proyek e-KTP merupakan proyek nasional. Pelaksana proyek e-KTP adalah Konsorsium PNRI yang terdiri dari PT Sucofindo Persero, PT LEN Industri Persero, PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.
 
Sebuah dokumen yang beredar di kalangan media menyebut, diduga ada mark up anggaran sebesar 49 persen atau sebesar Rp2,5 triliun dalam proyek e-KTP. Kelebihan anggaran itu kemudian dibagikan ke sujumlah pihak terkait.
 
Sejumlah anggota DPR, eksekutif, dan inisator proyek e-KTP diduga mendapat fee sekitar Rp1,7 triliun. Sementara konsorsium selaku pemenang tender diduga mendapat fee sekitar Rp780 miliar.
 
PT Sandipala yang menjadi anggota konsorsium diduga sengaja dimasukkan ke dalam konsorsium karena perusahaan itu diduga baru dibeli oleh pengusaha Paulus Tenos sebesar Rp15 miliar. Paulus disebut-sebut sebagai sahabat Gamawan.
 
Dalam dokumen itu disebutkan, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diduga sebagai otak rekayasa proyek e-KTP. Sementara Nazaruddin dan pengusaha Andi Septinus adalah eksekutor.
 
Dokumen itu juga membeberkan telah terjadi penyerahan terhadap sejumlah pihak. Anas yang disebut otak korupsi diduga menerima uang US$1 juta dari Andi. Uang yang diserahkan pada April 2010 itu disebut merupakan perintah dari Setya.
 
Penyerahan uang disebut terjadi di ruang kerja Setnov di Lantai 12 Gedung DPR. Uang itu disebut sebagai modal Anas yang akan mencalonkan diri sebagai Ketum Patai Demokrat.
 
Setelah penyerahan uang kepada Anas, Setnov disebut kembali memerintahkan Andi untuk memberikan US$2 juta kepada Gamawan. Uang itu dituding diserahkan melalui adik Gamawan, Azmi Aulia Dahlan pada September 2010.
 
Di bulan yang sama, Setnov diduga memerintahkan Andi memberikan uang US$1 juta kepada kader PDIP yang menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR kala itu, Olly Dodokambey. Penyerahan dilakukan di ruang kerja Olly dan disaksikan oleh Nazaruddin.
 
Andi juga diduga diperintah Setnov untuk memberikan uang masing-masing US$500 ribu kepada Ketua Banggar dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng dan kader Demokrat yang menjabat sebagai Wakil Ketua Banggar DPR, Mirwan Amir. Penyerahan dilakukan menjelang Banggar DPR mengesahkan anggaran untuk proyek e-KTP.
 
Lebih lanjut, pada Oktober 2010, Andi kembali disebut diperintah Setnov untuk menyerahkan uang masing-masing US$500 ribu kepada Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Chairuman Harahap, serta dua wakilnya yang berasal dari PDIP, yaitu Arif Wibowo dan Ganjar Pranowo.
 
Setelah penyerahan uang seleai dilakukan, pada bulan November 2010, Setnov, Anas, Nazaruddin, dan Andi diduga menggelar pertemuan di restoran Nippon Kan, Hotel Sultan, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Andi menyampaikan, dirinya telah melaksanakan seluruh perintah Setnov.
 
Kronologi Rekayasa e-KTP
 
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut, negara diduga merugi Rp2 triliun akibat korupsi dalam proyek e-KTP. Kerugian itu diduga berasal dari rekayasa penggunaan anggaran dalam proyek e-KTP.
 
Masih dari dokumen yang diterima CNN Indonesia.com, Konsorsium PNRI diduga melakukan rekayasa spesifikasi dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) proyek e-KTP. Rekayasa dilakukan dalam kurun waktu Juli 2010 hingga Februari 2011.
 
Rekayasa spesifikasi diduga dilakukan oleh pengusaha Andi Narogong, Nazaruddin, Irman, serta sejumlah pihak terkait konsorsium. Irman yang menjabat Dirjen Dukcapil disebut menerima Rp10 miliar dari Andi untuk kepentingan internal PPK proyek e-KTP di lingkungan Kemdagri.
 
Pada Desember 2010 juga diduga telah terjadi pertemuan di kediaman Setnov di Jakarta untuk membahas finalisaasi komitmen fee. Pertemuan dihadiri oleh Chairuman, Andi Septinus, Nazaruddin, dan seluruh Dirut di dalam Konsorsium PNRI.
 
Setelah pertemuan itu, Andi Septina kembali mengucurkan sejumlah uang kepada internal Kemdagri, yaitu kepada PPK proyek e-KTP Sugiharto sebesar US$150 ribu; Irman sebesar US$200 ribu; Sekjen Kemdagri Dian Anggraeni sebesar US$700 ribu; Ketua Panitia tender e-KTP Drajat Wisnu sebesar US$100 ribu; dan US$150 ribu untuk para anak buah Drajat.
 
Setelah penyerahan uang itu, seluruh pihak dalam rapat pertama ditambah Anas, kembali bertemu pada Januari 2011 di kantor Setnov yang ada di lantai 20 Equity Tower, Jakarta, membahas komitmen fee. Dalam pertemuan itu, mereka juga diduga kembali melakukan finalisasi pemenangan tender Konsorsium PNRI.
 
Setelah pertemuan, Konsorsium PNRI terpilih menjadi pemenang tender dengan penawaran harga mencapai Rp5,8 triliun.
 
Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan atas kasus tersebut. KPK menduga banyak pihak yang menerima keuntungan dan harus bertanggung jawab atas korupsi tersebut.
 
Menelusuri semua pihak yang namanya disebut-sebut dalam dugaan korupsi e-KTP merupakan kewajiban dan tanggung jawab KPK. Dugaan korupsi e-KTP menyebabkan Rp2 triliun uang negara menguap tanpa manfaat. 
 
 
cnn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE