RADARRIAUNET.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami keterlibatan Bupati Kebumen Yahya Fuad pada kasus dugaan korupsi proyek Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tahun 2016 senilai Rp4,8 Miliar.
"Sampai saat ini tidak ada, tapi kalau nanti dalam pengembangan penyidikan ada yang mengarah ke beliau atau ke siapa saja, teknik penyidikan seperti itu," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/10).
Basaria mengatakan, Kebumen merupakan kabupaten di Jawa Tengah yang tingkat ketidakpatuhan pejabatnya melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) paling tinggi.
Kebumen
Menurut Basaria, meskipun fenomena itu secara langsung tidak berkaitan dengan kasus Disdikpora Kebumen, KPK tetap memberikan perhatian khusus ke lingkungan pemerintahan daerah tersebut.
"DPRD Kebumen yang belum membuat LHKPN hampir 81 persen. Ini juaranya di Jawa Tengah," ucapnya.
Tanggal 15 Oktober lalu, KPK menangkap enam orang terkait dugaan korupsi di Disdikpora. Pejabat Pemkab yang diciduk saat itu adalah Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Sigit Widodo dan Sekretaris Daerah Kebumen Andi Pandowo.
Selain itu ada tiga anggota DPRD Kebumen, yaitu Yudhy Tri Hartanto, Dian Lestari, dan Suhartono. Selain itu ada pula Kepala Cabang PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Peraga Kebumen bernama Salim.
Yudhi Tri Hartanto dan Sigit Widodo kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dituduh menerima suap dari Direktur PT OSMA Peraga, Hartoyo.
KPK menyita uang Rp70 juta dalam operasi tangkap tangan itu, juga buku tabungan dan bukti elektronik.
Oktober ini DPRD Kabupaten Kebumen menetapkan APBD Perubahan untuk Dinas Pemuda dan Olahraga. Sebanyak Rp4,8 miliar akan dialokasikan untuk pengadaan buku dan alat peraga.
“Diduga ada kompensasi fee kepada legislatif dan eksekutif jika anggaran ditetapkan,” kata Basaria saat ditemui di Jakarta, Ahad lalu.
cnn/radarriaunet.com