Rabu, 19 Oktober 2016|09:50:25 WIB
RADARRIAUNET.COM - Sebanyak 65 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, mengikuti ujian susulan lantaran tidak hadir saat psikotes yang dijadwalkan sebelumnya.
"Kita jadwalkan satu hari, sebagai dispensasi bagi PNS yang tak hadir saat jadwal psikotes kemarin," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Andi Yuliandri.
Lanjutnya, ujian susulan digelar pada Kamis (13/10) setelah rangkaian tes yang digelar BKD Pelalawan telah berakhir digelar pada Sabtu (8/10) pekan kemarin. "Kebanyakan yang berhalangan datang karena terbentur dengan kegiatan lain, seperti rapat, kunjungan lapangan sampai dinas luar kota," ujarnya.
Andi menerangkan, dalam pelaksanaan ujian susulan tersebut tidak ada lagi alasan bagi peserta untuk tidak hadir. "Kalau tak hadir lagi, resikonya berkas tidak dilengkapi hasil psikotes," jelasnya.
Andi menegaskan, ujian tersebut merupakan rangkain instrument untuk mutasi jabatan yang akan diselenggarakan pada bulan Desember mendatang. "Pegawai yang telah diumumkan namanya, wajib mengikuti ujian tanpa kecuali," tandasnya, kemarin.
gor/fn/radarriaunet.com