Selasa, 18 Oktober 2016|12:16:28 WIB
RADARRIAUNET.COM - Untuk meningkatkan sektor budidaya di perairan Riau, maka disikapi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau, membuat program baru yaitu budidaya ikan asli Riau. Yaitu kerang dara serta ikan kurau. Dan program sedang dikerjakan mulai tahun ini, tepat di Kabupaten Meranti.
Demikian diungkap Tien Mastina, selaku Kepala DKP Riau kepada wartawan, Jumat (14/10/16) saat di ruang kerjanya. Dijelaskan dia, melihat akan potensi kerang dara di daerah Panipahan, Asahan itu berdekatan Rokan Hilir (Rohil), ini diketahu kerang dara berasal dari Riau juga.
Dijelaskannya, program ini tengah dalam proses pembudidayaannya dilakukan ini di daerah Kabupaten Meranti. Dia menyebutkan bahwa hingga kini, untuk harga daripada penjualanna kerang dara maupun ikan kurau di pasaran. Diyakini ini, cukup tinggi. Maka dibudidayakan seperti ini.
Tetapi sambungnya, disayangkan hal ikan kurau yang merupa 'milik' khas Riau ini, belum tercatat hak paten. "Ikan kurau itu, soal harga sangat mahal. Yaitu perkilo capai Rp120 ribu. Namun yang sangat disayangkan, hingga sekarang ini belum dipatenkan ikan khas Riau ini," katanya.
Tien Mastina menjelaskan, kalau halnya ikan patin dan baung telah diketahui ada dipatenkan. Mudah-mudahan ikan kurau juga segera dipatenkan. Sehingganya rentang waktu kedepanya ini, ikan memilik nilai ekonomis tersebut sama hal dengan keberadaannya ikan patin dan baung.
Dikatakan dia, sejenis ikan kurau banyak dijumpai di perairan tropis yang dari famili Polynemidae. Hal ini memiliki 8 genera dan 29 jenis (species) tersebar secara luas di daerah tropis dan subtropis mulai dari Samudera Pasifik itu, sampai Samudera India dan Indo Pasifik, serta Riau.
Salah satu dari jenis famili ini oleh masyarakat Riau yaitu Bengkalis, Meranti, Bagansiapi-api, Siak dan Pelalawan dikenal dengan nama sebutanya ikan Kurau (Polinemus dubius). Ikan ini, sangat menyuka perairan terbuka, dangkal dengan dasar perairan berlumpur atau itu berpasir.
rbc/fn/radarriaunet.com