Polisi Segera Periksa Pejabat Tinggi Kementerian Perhubungan
Kepolisian menyatakan akan menelusuri dugaan pungli di Kemhub dari pegawai rendahan hingga pejabat tinggi. cnn

Polisi Segera Periksa Pejabat Tinggi Kementerian Perhubungan

Sabtu, 15 Oktober 2016|13:35:53 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memeriksa pejabat tinggi Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus pungutan liar di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
 
"Iya, nanti akan kami jadwalkan pemeriksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Fadil Imran, Jumat (14/10).
 
Fadil menjelaskan, saat ini penyidik masih fokus melengkapi berita acara pemeriksaan tiga pegawai negeri sipil Kemhub yang telah berstatus tersangka.
 
Ketiga PNS tersebut adalah, Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal bernama Meizy, Ahli Ukur Subdirektorat Pengukuran Pendafataran dan Kebangsaan Kapal Endang Sudarmono, dan penjaga loket di ruang pengurusan buku pelaut Abdu Rasyid.
 
"Sekarang kami masih bereskan BAP tersangka dulu," kata Fadil.
 
Sebelumnya, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya akan menyelidiki aliran uang hasil pungli. Sebab, berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil pungli disetorkan ke sejumlah pejabat tinggi Kemhub. 
 
"Nanti akan kami periksa pimpinannya, ini kan baru kasie (kepala seksi), nantikan ketahuan ada catatan apakah ke kasubdit atau ke direktur," ujar Iriawan.
 
Polisi melakukan operasi tangkap tangan di kantor Kemhub, Selasa lalu. 
 
Dari tangan tiga tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp130 juta dan delapan buku tabungan dengan total rekening sekitar Rp1 miliar.
 
Atas perbuatannya, Meizy, Endang, dan Abdu dituduh melanggar Undang-undang Nomo 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman pidana penjara selama 20 tahun penjara menanti ketiganya.
 
 
cnn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE