Gen Z dan Ancaman Pornografi
Gen Z dan Ancaman Pornografi. kps

Gen Z dan Ancaman Pornografi

Rabu, 12 Oktober 2016|14:25:42 WIB




RADARRIAUNET.COM - Internet (interconnection network) memang memiliki dampak konstruktif yang bisa membangkitkan semangat kompetisi untuk maju lebih baik. Tetapi, di sisi lain, internet juga memuat konten-konten yang perlu dihindari. Salah satunya konten pornografi.
 
Pornografi di dunia maya bisa meliputi konten dewasa hingga jebakan pornografi yang ditujukan kepada anak-anak. Anak-anak yang mengakses konten pornografi terus bertambah banyak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyebutkan, anak Indonesia yang mengakses situs pornografi mencapai 25 ribu per hari (Sindo, 20/9).
 
Sungguh hal itu adalah angka fantastis. Jika saja angka yang mengakses itu diuangkan, sangat besar nilai nominalnya. Misalnya, per detiknya 3,075 dolar AS, berarti untuk 25 ribu adalah 76.875 dolar AS. Jika dikonversikan ke mata uang rupiah dengan satu dolarnya Rp 13.018, setara Rp 325,450 juta.
 
Bayangkan jika per anak dari angka 25 ribu itu menonton sampai 30 menit, tentu sangat besar. Keuntungan ini bukan menjadi income untuk Indonesia, melainkan untuk pebisnis konten pornografi. Alih-alih Indonesia mendapatkan keuntungan dari makin banyaknya anak-anak yang mengakses konten pornografi, justru negeri ini hanya merugi.
 
Psikolog dari Yayasan Kita dan Buah Hati Jakarta, Elly Risman, menuturkan, dampak pornografi bagi anak-anak dapat menyebabkan kerusakan otak permanen di mesin magnetic resonance imaging (MRI) dan pree frontal cortex (PFC) yang notabene sebagai tempat mengatur manajemen diri. Sebab, PFC adalah pusat nilai, moral, dan perencanaan ke depan yang diibaratkan sebagai direktur yang mengelola diri sendiri.
 
Ketika anak-anak melihat pornografi, PFC dalam otak belum bisa melarangnya karena belum matang. Tetapi, setelah melihat konten terlarang itu, gambar visualnya akan dikirim ke otak bagian belakang (respondent).
 
Mengingat respondent ini belum berfungsi, anak akan kaget dan mengeluarkan hormon dopamin. Dopamin dapat mengeluarkan zat yang akan membuat anak merasa senang, nikmat, bahagia, dan ujungnya bisa kecanduan.
 
Kecanduan ini yang bahaya. Candu pornografi bisa membuat kita menjadi dissensitivisasi. Gambar pornografi yang sudah dilihat biasanya tak akan dilihat lagi, tapi yang ingin dilihat lagi adalah gambar pornografi yang lain. Ketika gambar pornografi sering melewati PFC, menurut Risman, sebagai imbasnya dorongan seks menjadi tak terkendali, otak menjadi rusak, dan ketagihan seks.
 
Tak ayal, ketika beranjak remaja, mereka melakukan hubungan seks bebas. Hasil survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2010 terhadap perilaku seks seribu remaja usia 14-18 tahun di Jakarta, Surabaya, dan Bandung cukup mengejutkan. Ketua KPAI Hadi Supeno mengungkapkan, hasil survei menunjukkan 32 persen di antara mereka sudah pernah melakukan hubungan seksual, 21,2 persen dari responden remaja putri pernah melakukan aborsi, dan 50 persen remaja yang disurvei mengaku pernah bercumbu atau melakukan oral seks.
 
Temuan ini ternyata berpangkal pada situs pornografi. Hasil survei KPAI itu juga mengungkapkan, 97 persen dari mereka pernah mengakses situs pornografi. Artinya, anak-anak dan remaja sekarang rentan seks bebas sebagai imbas penggunaan teknologi informasi secara bebas dan kurang kontrol.
 
Anak-anak ini merupakan contoh generasi baru yang tengah kita jumpai, yaitu generasi Z (Gen Z). Gen Z ialah generasi yang lahir pada 1998 sampai sekarang. Mereka ini yang paling tua berusia 18 tahun atau masuk remaja.
 
Jika generasi sebelumnya tak mengenal Google, menonton video hanya di televisi, dan mengirim pesan lewat pager-nya, Gen Z lahir dan tumbuh bersama dengan kecanggihan teknologi digital dan internet. Mereka sejak kecil telah dikenalkan oleh orang tuanya dengan semua itu. Bahkan, ketika usianya di bawah 10 tahun, mereka sudah menggunakan smartphone.
 
Alhasil, Z generation has never lived in the world without the internet and on average they use five screens a day. Mereka juga disebut sebagai silent generation. Kedua orangtuanya bekerja dan anak-anaknya bermain sendirian. Dengan keberadaan Facebook, Google, Youtube, dan lain-lain, membuat kesunyian mereka hilang. Keseharian mereka diisi oleh teman-temannya di dunia maya.
 
Tak heran, untuk pertama kali dalam sejarah, orang tua tak memiliki kendali penuh terhadap anak-anaknya. Dengan smartphone yang dipegangnya itu, Gen Z bisa berbuat apa saja. Dari situ, ini yang bahaya, mereka bisa dicekoki dengan hal-hal yang membahayakan dan dijebak dengan konten-konten yang memuat pornografi.
 
Karena itu, kita perlu setuju dengan upaya pemblokiran konten pornografi. Polri pun meminta agar Kemenkominfo memblokir sejumlah situs porno yang masih dapat diakses dengan mudah. Jangan sampai konten yang tak senonoh itu ditonton dan bisa merusak moral generasi baru yang tengah kita songsong ini.
 
Apalagi, mengingat konten pornografi di internet masih banyak dan mudah kita jumpai. Menurut perhitungan Donny Bu, jika kita mencari dengan kata kunci "sex", misalnya, di Google, akan muncul 662 juta situs porno, 568.881 video, 157 juta gambar porno, dan 111.057.569 blog (Redi Panuju, 2008).
 
Menurut Romy Sastra Wahono, peneliti LIPI, jumlah halaman situs pornografi yang tersedia melalui jaringan internet lebih dari 1,3 miliar. Bahkan, program internet masuk sekolah pun (yang dirancang untuk kepentingan pendidikan) tak menjamin bisa steril dari situs pornografi.
 
Untuk menghentikan laju situs pornografi bisa menyerang Gen Z, kita memerlukan sinergi bersama. Tak hanya pemerintah yang berperan, dengan memblokir situs pornografi, orang tua pun mestinya juga ikut berperan. Apalagi, para pebisnis situs pornografi tentu akan mencari celah untuk menjebak Gen Z ini ke dalam jurang candu pornografi.
 
Para orang tua Gen Z perlu membuat kesepakatan dengan anak-anaknya, seperti sebuah kontrak sosial, dan mereka harus menandatanganinya. Ada aturan pengamanan, seperti mereka tak boleh pergi ke tempat-tempat yang tak patut di internet. Sebagai imbalannya, orang tua tak akan memata-matai mereka atau mencoba mengeblok akses mereka di internet.
 
Orang tua dan anak-anaknya harus saling membangun kepercayaan. Ketika mereka di rumah, orang tua perlu duduk bersama untuk terbuka antara ayah dan putranya. Misalnya, membincangkan mengenai pornografi dan seterusnya, dengan harapan Gen Z sadar betul bahwa situs itu tak layak ditonton.
 
Akhir kata, situs pornografi ini seperti zero sum game. Sang pebisnis konten pornografi mendapatkan keuntungan finansial yang amat besar, tapi Indonesia mengalami kerugian yang juga amat besar. Indonesia akan diisi oleh generasi muda yang tergerus moralnya. Mari kita jaga agar anak-anak Indonesia ini bebas dari ancaman pornografi. 
 
 
M SAMSUL ARIFIN
Penulis Komunikonten, Institut Media Sosial dan Diplomasi/rol






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE