RADARRIAUNET.COM - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Yusup Rahmanto, memastikan perampok di rumah PNS Kantor Inspektorat Rohul Muslim (41) terjadi pada Sabtu (1/10/16) malam lalu, hanya satu orang yakni inisial Srs (36).
Pelaku Srs ternyata bekas toke getah karet yang cukup terkenal di Kasikan Kabupaten Kampar. Namun karena usahanya merugi, dan faktor ekonomi, bapak lima anak ini terpaksa beralih profesi sebagai pencuri spesialis rumah kosong.
"Awalnya Curat, namun karena ketahuan berujung Curas, karena pelaku ada mengancam korbannya pakai senjata (air soft gun)," ujar AKBP Yusup, didampingi Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Muhammad Wirawan Novianto, saat ekspose di Mapolres Rohul, Senin (10/10/16).
Awalnya, jelas AKBP Yusup, pelaku Srs hanya berniat mencuri, namun karena ketahuan pemilik rumah, ia mengancam korban pakai senjata air soft gun. Untuk menakuti-nakuti korban, pelaku mengaku seakan-akan ada dua temannya yang sedang menjaga di luar rumah korban, pdahal dia beraksi seorang diri.
Warga Dusun IV Kasikan RT 07/ RW 02 Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar ini ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohul di rumah kontrakannya di Jalan Setia Budi Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu, Rohul, Jumat (7/10/16) malam sekira pukul 19.30 WIB.
Kapolres Rohul mengungkapkan tersangka merupakan pencuri spesialis di rumah kosong, dan sudah ke empat kalinya beraksi, dan tiga aksi gagal.
Namun, pada aksi ke empat kalinya di rumah pegawai kantor Inspektorat Rohul, Muslim, di Jalan Hang Tuah No. 72 Dusun Lubuk Bandung Hulu Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah, tersangka Srs terpaksa mengancam korban pakai air soft gun mirip senjata api, karena aksinya ketahuan oleh pemilik rumah.
"Saat tersangka masuk rumah (korban), ternyata ada orang di dalam rumah. Kemudian dia todongkan air soft gun," ungkapnya.
Setelah menggasak harta korban, terdiri uang tunai Rp 10 juta, perhiasan emas 20 gram, dan 4 handphone berbagai merk, kemudian pelaku menyuruh Muslim bersama istri dan anaknya masuk ke kamar mandi. Setibanya polisi di rumah korban, pelaku sudah kabur.
Hasil rampasan, berupa uang tunai Rp10 juta, serta Rp 12 juta hasil penjualan emas 20 gram, ungkap AKBP Yusup, sudah dipakai tersangka untuk beli sepeda motor bekas Yamaha Jupiter Z Nopol BM 4923 QQ, 2 mesin pompa air, dan selebihnya Rp 2 juta ditabung di bank BRI.
Sedangkan 4 handphone hasil curian sengaja dirusak dan dibuang pelaku di beberapa lokasi, karena ada beberapa nomor tidak dikenal terus menghubungi.
Selain itu, polisi juga sedang mencari tahu identitas pedagang emas keliling di Pasar Suka Ramai atau Suram Kabupaten Kampar, yang membeli 20 gram emas hasil rampasan dari pelaku Srs.
Akibat perbuatan nekatnya, pelaku Srs dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman antara 15 tahun hingga 20 tahun penjara.
Dari penggeledahan di rumah kontrakan pelaku di Ujungbatu, polisi menemukan beberapa barang bukti, seperti 1 HP Sony (rusak), 1 HP iPhone warna putih (rusak berat), 1 buah linggis, 1 sebo warna hitam, 1 jaket merk Cole warna cokelat, sepasang sepatu warna orange merk Lidelay, 1 baju kaos kerah warna hitam lengan pendek merk Hugo.
Kemudian, 1 celana panjang warna hitam merk Cardinal, 1 sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX BM 6307 AG, 1 Yamaha Jupiter Z BM 4923 QQ yang dipakai pelaku saat beraksi, 1 pucuk air soft gun merk Jericho 941 warna hitam, 1 mesin pompa air merk Sanyo, dan uang tunai Rp 2 juta diduga sisa hasil rampokan.
Sementara itu, pelaku Srs mengakui terpaksa melakukan tindak pidana Curas karena faktor ekonomi, apalagi ia punya 5 anak.
rtc/radarriaunet.com