RADARRIAUNET.COM - Polisi memulai proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait terkait laporan yang dibuat oleh Ario Kiswinar Teguh. Ario Kiswinar melaporkan motivator Mario Teguh, terkait pencemaran nama baik pada Rabu pekan lalu.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, menyampaikan pada hari ini meminta keterangan dari kuasa hukum Kiswinar, Ferry Amahorseya.
"Hari ini kami akan mintai keterangan saksi pelapornya. Dalam kasus ini yang melapor kuasa hukum keluarganya," ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (10/10).
Menurutnya, setelah memeriksa Ferry, polisi juga akan meminta keterangan Kiswinar dan ibunya, Ariyani Sunarto. Rencananya, keduanya juga akan diperiksa dalam pekan ini.
Setelah itu, polisi baru akan meminta keterangan dari terlapor, Mario Teguh. "Ya masih jauh, (Mario Teguh diperiksa). Pelapor dan saksi-saksi lainnya belum diperiksa," ucapnya.
Kiswinar melaporkan sosok yang diakuinya sebagai ayah, Mario Teguh, ke Polda Metro Jaya pada Rabu (5/10) terkait pencemaran nama baik.
Ferry mengatakan Mario Teguh telah melakukan pencemaran nama baik saat sedang wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta.
Laporan itu tercatat dengan nomor TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum. "Terlapor MT dilaporkan berdasarkan Pasal 310 dan 311 (KUHP)," kata Ferry.
Sebelumnya, Ferry Amahorseya, menjelaskan pelaporan pencemaran nama baik terkait wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta.
Ferry membawa sejumlah barang bukti di dalam sebuah media penyimpanan data flashdisk saat melaporkan ke kantor polisi. Salah satunya adalah transkrip wawancara Mario Teguh di program Sapa Indonesia Pagi yang tayang di Kompas TV.
Selain Kiswinar yang melaporkan Mario Teguh, istri motivator itu yakni Linna Susanto, melaporkan dua dua akun media sosial Instagram, lambe_turah dan hebohwow. Kedua akun ini dianggap telah menganggu kehidupan keluarganya lantaran mengunggah berita yang dianggap bohong dan fitnah.
Perbuatan itu diklaim telah menyebabkan keluarga Mario Teguh mengalami kerugian secara materi sebesar Rp7 miliar.
Kedua akun ini menyebutkan bahwa Ario Kiswinar sebagai anak yang tak diakui Mario Teguh.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan hubungan antara Mario dan Ario perlu ditelusuri karena hal itu juga yang menjadi dasar pelaporan dugaan pencemaran nama baik Linna.
"Kita buktikan sejauh mana. Apa hubungannya Ario dengan Mario Teguh dan keluarga," ujar Awi.
Awi mengatakan hubungan antara Mario dan Ario perlu diklarifkasi sebelum polisi fokus pada dugaan pencemaran nama Linna, sebagaimana diatur dalam UU ITE.
"Kasus ini mencuat kan terkait beberapa ocehan akun yang menyampaikan Ario itu dikatakan sebagai anak buangan dari Mario Teguh," kata Awi.
cnn/radarriaunet.com