Ternyata Ide-SUA Masih Berpeluang Ikuti Pilwako Pekanbaru 2017
Nurhamin saat bertemu media. hal

Ternyata Ide-SUA Masih Berpeluang Ikuti Pilwako Pekanbaru 2017

Kamis, 06 Oktober 2016|13:43:56 WIB




RADARRIAUNET.COM - Duet pasangan Dastrayani Bibra (Ide) dan Said Usman Abdullah terancam gagal maju nyalon di Pemilihan Walikota (Pilwako) 2017 mendatang. Pasalnya, SUA tak lulus pada pemeriksaan kesehatan pada 26-27 September 2016 silam.

Terkait hal ini, tim dari bakal pasangan calon (bapaslon) Ide-Sua ajukan surat ke Panitia Pengawas (Panwas) Kota Pekanbaru. "Kami sudah terima surat dari tim Ide-SUA dan akan kami tindak lanjuti," ungkap Ketua Panwaslu, Indra Khalid Nasution pada Senin (3/10/2016).

Surat dari Tim Ide-SUA berisi laporan dugaan adanya pelanggaran. Bukan berisi gugatan. "Tindak lanjutnya berupa klarifikasi. Bukan mediasi karena bukan soal gugatan jadi tidak ada objek yang digugat," jelasnya.

Indra juga menjelaskan jikapun ada gugatan dari tim Ide-SUA akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku. Indra mempersilahkan saja, asal ada objek yang digugat.

Menanggapi masalah Ide-SUA Ketua KPU Riau, Nurhamin menyatakan bahwa pasangan ini masih berpeluang untuk dilanjutkan. "Proses yang dilakukan oleh KPU Pekanbaru dalam pelaksanaan tes kesehatan sudah dilakukan secara prosedural," ungkap Nurhamin usai rapat tertutup dengan KPU Kota Pekanbaru dan RSUD Arifin Achmad.

Nurhamin sebut yang dilakukan oleh tim dokter juga telah melakukan dengan profesional. Persoalannya adalah adanya persepsi berbeda terkait hasil tes kesehatan yang belakangan ini diperbincangkan.

"Berdasarkan undang-undang disediakan mediasi terhadap sengketa terkait penyelenggara dan peserta. Ada beberapa hari ke depan untuk mediasi dalam rangka penyelesaian masalah," katanya.

Mediasi nanti dimotori oleh Panwas Pekanbaru atau Bawaslu Provinsi. Panwas bisa panggil tim Bapaslon atau Bapaslon termasuk KPU sendiri.

"Namun tahapan penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru akan tetap berjalan," ujarnya.

Nurhamin juga sebut hasil mediasi nanti KPU harus memperbaiki keputusan yang telah dibuat. KPU siap memperbaiki keputusan dan mengikuti sesuai dengan prosedur.


hal/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE