Selasa, 25 Agustus 2015|15:48:27 WIB
Pekanbaru, (RRN) - Sebanyak 193 Visa calon haji asal Provinsi Riau hingga saat ini belum rampung dan masih dalam tahap proses di Kerajaan Arab Saudi sehingga ratusan jemaah tersebut terancam gagal berangkat Selasa (25/8) nanti.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Riau, Tarmizi Tohor, Sabtu, mengatakan bahwa keterlambatan tersebut karena Arab Saudi menerapkan sistem baru sehingga menyulitkan calon jamaah haji asal Indonesia.
"Keterlambatan ini tidak saja terjadi di Riau. Ini terjadi di semua daerah di Indonesia," katanya di Pekanbaru.
Untuk menyiasati hal itu, Tarmizi mengatakan pihaknya akan melakukan penggabungan antar kloter. Artinya calon haji yang gagal berangkat sesuai kloter, nantinya akan diikutkan ke kloter berikutnya.
"Penggabungan jamaah tersebut akan diatur dan jika terdapat satu keluarga, akan tetap digabungkan agar tidak terjadi kekisruhan di tanah suci," tambahnya.
Saat ini, lanjut dia, Jamaah Haji Provinsi Riau masih menunggu penyelesaian visa tersebut. Dia mengharapkan penyelesaian sudah bisa dilakukan sebelum Senin (24/8) agar bisa berangkat sesuai dengan jadwal.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Jumat (21/8) juga telah menjanjikan calon jamaah haji yang belum kunjung berangkat karena mengalami permasalahan visa, tetap akan berangkat pada kloter berikutnya.
"Kami minta maaf dan merasa empati dengan jamaah yang tertunda karena belum mendapat visa," kata Menag Lukman di Jakarta.
Menurut Lukman, sejatinya permasalahan penyelesaian visa merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi. Keterlambatan pemberian visa bagi sejumlah jamaah lebih banyak karena penerapan kebijakan sistem haji elektronik "e-haj" oleh otoritas Arab Saudi.
Dengan sistem "e-haj", kata dia, pemrosesan visa setiap jamaah haji menjadi lebih lama karena memerlukan banyak persyaratan. (ant/fn)