Kamis, 06 Oktober 2016|11:43:58 WIB
RADARRIAUNET.COM - Segala hal terkait dengan urusan administrasi keuangan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, diwajibkan untuk tuntas sebelum batas waktu akhir tahun.
"Segala urusan harus tuntas sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan," tegas Bupati Pelalawan, HM Harris, Senin (3/10/2016).
Menurutnya, jika sudah tahu apa yang harus dilakukan terkait dengan tupoksi dan prosedur yang berlaku, dipastikan pekerjaan akan berjalan baik dan benar. "Perlu adanya koordinasi yang baik, serta inisiatif yang kreatif dalam melaksanakan tugas," ujarnya.
Lanjut Harris, tidak jarang pegawai yang harus berhadapan dengan hukum lantaran tidak bisa menyelesaikan administrasi pertanggungjawaban kegiatan. "Tentunya, jangan sampai kegiatan selesai tapi administrasi pertanggung jawabannya tidak selesai," tandasnya.
gor/fn/radarriaunet.com