Sabtu, 15 Oktober 2016|14:59:43 WIB
RADARRIAUNET.COM - Terlibat peredaran narkoba, seorang laki-laki berinisial AA (36) warga Jalan Cinta Damai, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, diringkus polisi.
Sejumlah barang bukti narkoba, berupa paket sabu-sabu berbagai ukuran berhasil diamankan oleh petugas saat dilakukan penggerebekan dirumah tersangka.
Menurut keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Sahala Marpaung kepada awak media, Sabtu (15/10/2016) penangkapan terhadap pelaku dilakukan Jumat kemarin.
"Berbekal dari informasi masyarakat, kita melakukan penangkapan terhadap pelaku ini," ungkapnya.
Lanjut Sahala, setelah dilakukan pengintaian dan melihat pintu rumah pelaku terbuka langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
"Ditemukan barang bukti berupa dompet berisikan 4 paket besar, 5 paket sedang dan 9 paket kecil sabu-sabu serta 2 bungkus plastik klep," sebutnya.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan uang tunai sebessr Rp 1.550.000.
"Total berat kotor keseluruhan barang bukti 23 gram. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan," pungkasnya.
gor/fn/radarriaunet.com