Rabu, 05 Oktober 2016|11:53:21 WIB
RADARRIAUNET.COM - Terkait penertipan dan larangan Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Dumai kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), Anggota DPRD Dumai sebut banyak pekerjaan penertipan yang harus dilakukan penegak Peraturan Daerah Dumai.
Dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Dumai, Edi Sepen, Satpol PP Dumai harus memprioritaskan penertipan terhadap pelanggar Peraturan Daerah yang lebih besar dari pada menertipkan PKL yang berada di jalan protokol.
"Masih banyak pekerjaan penertipan yang harus dilakukan Satpol PP, seperti sarana hiburan malam, karoke plus dan panti pijat plus," kata Edi Sepen, Senin (3/10/2016).
Dengan adanya penertipan yang dilakukan Satpol PP Dumai terhadap PKL yang terjadi dalam beberap pekan terakhir, Ketua Fraksi PKS menilai tempat hiburan malam dan karoke plus dan panti pijat plus yang diduga juga melanggar Perda terlau kuat untuk ditertipkan oleh penegak Perda tersebut.
"PKL yang lemah yang menjadi pekerjaan mereka (red,Satpol PP), sehingga dianggap telah bekerja," katanya.
Edi Sepen juga mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mengadakan rapat dengan pihak tersebut, Satpol PP selalu mengeluhkan dengan sedikitnya jumlah personil.
"Seharusnya dengan kurangnyua personil, Satpol PP harus memilah yang mana yang harus didahulukan, bukan yang lemah yang harus diprioritaskan," katanya mengakhiri.
rbc/fn/radarriaunet.com