Pansus DPRD Bengkalis Deadline Eksekutif Sempurnakan Naskah RPJMD Seminggu
Ketua Pansus Ranperda RPJMD, Abdul Kadir (dua dari kanan) bersama anggota. grc

Pansus DPRD Bengkalis Deadline Eksekutif Sempurnakan Naskah RPJMD Seminggu

Rabu, 05 Oktober 2016|09:37:21 WIB




RADARRIAUNET.COM - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bengkalis mendeadline eksekutif seminggu untuk menyempurnakan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis 2016-2021.
 
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar, Selasa (4/10/2016). Hearing dipimpin Ketua Pansus Abdul, Kadir dihadiri anggota Pansus Irmi Syakip Arsalan, Syahrial, Fakhrul Nizam, Hendri, Hj Aisyah, Indrawan Sukmana ST dan Sofyan.
 
Sedangkan dari eksekutif hadir kepala Bappeda Jondi Indra Bustian, Kepala Dispenda H Umran SE, Kadis TKTRP Emri Juliharnis, Kadis Kesehatan M Sukri SH, Kepala BPMPD Ismail, Plt Kepala BKD Yulhelmi, Kadis Sosial Darmawi, Sekretaris Disperindag Erna Susilastuti serta sejumlah pejabat setingkat eselon III dan IV.
 
Hearing sempat tertunda dari jam 11.00 WIB menjadi pukul 13.00 WIB, sebagian anggota Pansus kecewa karena tidak hadirnya seorang pun pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis. Ketua Pansus Abdul Kadir menyebut masih ditemukannya kesalahan dalam pengetikan naskah Ranperda RPJMD, termasuk penggunaan istilah-istilah yang tidak boleh dipakai dalam dokumen negara.
 
''Saya sudah dua kali membaca seluruh isi Ranperda RPJMD ini. Cukup banyak kesalahan ketik yang ditemukan, termasuk penggunaan istilah-istilah anak muda yang jelas tidak boleh dipergunakan dalam dokumen negara, serta naskah berbahasa Inggris yang juga salah tulis. Ini harus diperbaiki, termasuk sejumlah item, dan kita beri tenggat waktu seminggu ke depan untuk memfinalkan naskah ranperda RPJMD ini,'' ujar kadir.
 
Anggota Pansus lainnya, Hendri menegaskan kalau seluruh SKPD menyerahkan rencana strategis (Renstra) mereka bersama Ranperda RPJMD. Karena sampai sekarang belum ada satupun SKPD menyerahkan renstra yang disertakan dalam ranperda RPJMD. Ia juga meminta adanya sinkronisasi antara SKPD, khususnya Bappeda dengan Dinas Pendapatan Daerah.
 
''Kita bekerja sudah diburu waktu, karena RAPBD Perubahan tahun 2016 harus segera dibahas, belum lagi RAPBD tahun 2017. Sementara SKPD belum menyerahkan renstra ke dewan, sehingga kalau terlalu lama, berdampak kepada pembahasan RAPBD perubahan dan RAPBD tahun 2017,'' ulas Hendri dari Fraksi Partai Golkar.
 
Sementara Anggota Fraksi Partai Golkar, Syahrial Basri mengaku kecewa terhadap pejabat di Dinas PU yang tidak hadir seorangpun pada hearing tersebut. Padahal mayoritas kegiatan yang termuat di RPJMD itu leading sectornya adalah Dinas PU. Selain itu ia meminta kepada eksekutif untuk menghadirkan pihak ketiga yang menulis naskah RPJMD tersebut, karena masih jauh dari sempurna.
 
''Pembahasan RPJMD ini harus melibatkan seluruh stakeholder, apalagi Dinas PU nantinya merupakan eksekutor terbanyak kegiatan di dalam RPJMD. Ini sudah keterlaluan, pejabat Dinas pU trkesan melecehkan dewan secara kelembagaan, karena pembahasan Ranperda RPJMD ini sangat urgen, apalagi kita dikejar waktu,'' pungkas Syahrial dengan nada tinggi.
 
Anggota Pansus dari Fraksi Partai Gerindra, Indrawan Sukmana mempertanyakan lokasi program sebanyak 30 item yang termaktub dalam Ranperda RPJMD. Karena dalam penulisan naskah Ranperda RPJMD tidak memuat secara spesifik lokasi akan dibangun atau dilaksanakannya program-program tersebut.
 
''Dalam 30 item program pembangunan yang menjadi skala prioritas lima tahun ke depan itu, misalnya rencana pembangunan rumah sakit jiwa, rumah sakit paru-paru tidak dicantumkan dalam naskah RPJMD dimana lokasinya atau di gerbang mana sesuaiu visi dan misi kepala daerah. Kemudian soal pembiayaan program harus pasti antara kebutuhan dengan pendapatan,'' ujar Indrawan.
 
Dalam hearing selama 1,5 jam itu, pihak eksekutif tidak diberi kesempatan untuk mengklarifikasi atau memberikan jawaban. Pansus hanya meminta supaya eksekutif sudah harus memfinalkan naskah Ranperda RPJMD itu seminggu ke depan.
 
 
grc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE