RADARRIAUNET.COM - Pupus sudah harapan MZ (24), NH (22), AC (24) dan AM (22) untuk berlebaran dengan keluarga di kampung halamannya masing-masing. Ke 4 pria yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ternama di Pekanbaru tersebut tertangkap basah berpesta narkoba saat tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebeknya di salah satu rumah di Perum Az zhura, blok B18, Jalan Utama, Kecamatan Bukit Raya, Senin (27/06/16) pukul 23.00 WIB kemarin.
"Disaksikan oleh warga dan RT setempat, begitu kita menggerebeknya, para tersangka kedapatkan lagi pesta narkoba. Selain sebagai pemakai, diduga beberapa diantara mereka juga merupakan pengedar," kata Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza kepada awak media, Selasa (28/06/16).
Menurutnya Iwan, kuatnya dugaan bahwa ke 4 tersangka merupakan pengedar narkoba juga didasari oleh sejumlah bukti yang kuat. Apalagi dalam penggerebekan itu pihaknya turut menyita narkoba dengan jumlah yang cukup banyak.
Terdiri dari satu plastik besar daun ganja kering, satu plastik sedang daun ganja kering, satu paket kecil daun ganja kering, satu gram sabu-sabu, sebuah alat hisap serta satu timbangan digital merk Nagako.
"Awalnya kita dapatkan informasi mengenai aktivitas transaksi narkoba di TKP. Dari informasi itulah, tim kita kemudian bergerak ke TKP untuk melakukan penggerebekan. Benar saja, saat digerebek kita memergoki para tersangka sedang mengkonsumsi ganja dan sabu-sabu. Dibantu warga sekitar dan ketua RT setempat, kita pun selanjutnya melakukan penggeledahan. Begitu rumah tersebut digeledah, didapatilah daun ganja kering dan sabu-sabu. Termasuk sebuah alat hisap dan sebuah timbangan digital," bebernya panjang lebar.
Untuk proses hukum lebih lanjut, sambungnya, ke 4 tersangka itupun akan dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keempatnya juga dipastikan akan merayakan hari raya Idul Fitri di balik jeruji besi.
teu/rtc/radarriaunet.com