RADARRIAUNET.COM - Puluhan pengunjukrasa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GMPR) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (30/9/16), menggelar aksi di pintu masuk Markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Mereka mendesak pihak penyidik Polda Riau memanggil dan memeriksa seorang anggota DPRD Rohul karena diduga telah menjual lahan perkebunan kelapa sawit milik koperasi Tamiang Raya di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambah Samo.
Koordinator Aksi GMPR Rohul, Sandy Putra Rizky dalam orasinya, menyebutkan dari 1.052 hektare lahan milik koperasi, seluas 700 hektare sudah ditanami sawit dan yang sudah berproduksi sekitar 480 hektare.
"Masih ada seluas 352 hektare belum ditanami. Lahan ini lah yang kami diduga sudah diambil dan diperjualbelikan oleh oknum anggota DPRD Rohul yang berinisial AR. Oleh sebab itu kami meminta Polda Riau memeriksa anggota DPRD Rohul itu," tegasnya.
Massa GMPR Rohul juga berharap penyidik Polda Riau segera bergerak cepat menyelesaikan persoalan lahan yang ada di Kecamatan Rambah Samo itu. Pihak mahasiswa itu menyatakan siap memfasilitasi Polda Riau dengan masyarakat setempat untuk menyelidiki kasus itu kalau memang diperlukan.
Sebaliknya, jika tidak ditanggapi aspirasi tersebut, massa GMPR mengancam akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi. Usai menyampaikan aspirasi tertulis para pengunjukrasa kepada perwakilan Polda Riau, mereka lalu membubarkan diri dengan tertib.
rtc/radarriaunet.com