Selasa, 20 September 2016|14:04:00 WIB
RADARRIAUNET.COM - Pembangunan kantor Badan Satpol PP Pekanbaru di komplek perkantoran Walikota di Tenayan Raya terancam batal. Pasalnya, Satpol PP batal memperoleh bantuan dari Kemendagri untuk pembangunan kantot Satpol PP tersebut.
Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Meski tidak dapat bantuan untuk kantor, namun Satpol PP berhasil mendapat bantuan Dana Alikasi Khusus (DAK).
"Usulan kita memang belum disetujui namun kita berhasil mendapat dana alokasi khusus sejumlah Rp300 juta dari Kemendagri untuk pertama kalinya," sebut Zulfahmi, Jumat (16/9/2016).
Sesuai dengan kebutuhan Satpol PP Pekanbaru, dana Rp300 juta digunakan untuk pengadaan alat komunikasi, seperti 20 unit Handy Talky atau HT dan 1 unit mobil operasional Satpol PP.
Untuk HT sudah kita bagikan kepada anggota dan untuk mobili masih dalam tahap pengadaan, ujarnya.
Zulfahmi menyebut, meski bantuan Kemendagri yang diperoleh tidak besar, namun sepanjang sejarah Satpol PP Pekanbaru hal ini merupakan tahun pertama memperoleh bantuan DAK dari pusat.
Biasanya yang mendapat DAK hanya Dinas Pendidikan, BLH, PU, Dishub dan kesehatan tapi tahun ini kita bisa mendapatkannya, sebutnya.
Terkait dana pembangunan kantor Satpol PP sendiri, rencananya Zulfahmi akan kembali mengusulkan agar dapat bisa dialokasikan dalam APBN tahun 2017 nanti.
Kita akan coba kembali usulkan dengan total pengajuan bantuan untuk pembagunan kantor Satpol PP Pekanbaru mencapai Rp5 miliar," imbuhnya.
hal/fn/radarriaunet.com