RADARRIAUNET.COM - Kepala Polres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Yusup Rahmanto mengakui Kepolisian sudah mengantongi identitas diduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap Zainil Abidin Harahap (21), warga Jalan Cepang Dusun 4, Tanjung Beringin, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Jumat (9/9/16) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Zainal ditemukan warga bersama adik korban Marahalim Harahap serta rekannya Adventus Manalu sudah bersimbah darah dan tidak bernyawa lagi pada Sabtu (10/9/16) pagi.
Korban diduga kuat dianiaya dan dibunuh oleh pelaku saat memancing ikan di aliran Sungai Kapuk, Dusun Kali Kapuk, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Jumat malam lalu.
"Identitas pelaku sudah kita kantongi. Namun yang bersangkutan tidak berada di Rohul lagi. Terindikasi pelaku kabur ke luar daerah," ujar Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto kepada wartawan, Ahad (18/9/16).
AKBP Yusup mengakui polisi juga sudah memintai keterangan dari dua saksi yang ikut memancing bersama korban, yakni Marahalim dan Adventus Manalu.
"Kita dapat informasi dari saksi, ada seseorang diduga sebagai pelaku dan kini sedang dilakukan pengejaran," jelasnya.
Hasil otopsi jenazah Zainal di RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru, ada luka tusukan benda tajam di bagian punggung dan mata korban. Pihak Kepolisian sendiri belum bisa menyimpulkan berapa pelaku yang ikut terlibat.
Dari keterangan beberapa saksi dikumpulkan pihak Polres Rohul, sebelum korban dibunuh, ada masalah soal sengketa lahan perkebunan kelapa sawit di dekat areal PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai.
"Diduga korban dibunuh pelaku karena sebelumnya ada masalah sengketa lahan. Kini pelaku yang identitasnya sudah kita ketahui tengah pengejaran oleh personil," tandas AKBP Yusup Rahmanto.
rtc/radarriaunet.com