Pemprov Tunggu Kawat untuk Jemput SK Ketua DPRD Riau
SK pengangkatan Septina sebagai Ketua DPRD Riau dipastikan sudah diteken pekan lalu. Biro Tapem tunggu Kawat untuk lakukan penjemputan. rtc

Pemprov Tunggu Kawat untuk Jemput SK Ketua DPRD Riau

Jumat, 16 September 2016|14:30:54 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Rahima Erna sebut Surat Keputusan (SK) pengangkatan Septian Primawati sebagai Ketua DPRD Riau mungkin masih diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu juga menurut Erna, dirinya tak bisa asal menanyakan atau menjemput sebelum kawat (pemberitahuan) dikeluarkan Kemendagri terlebih dahulu kepada Pemprov Riau. Hal itu, menurutnya lazim dalam proses apa pun dalam dipemerintahan.

"Itukan di Kemendagri, kami tinggal menunggu prosesnya saja lagi. Kalau sudah ada panggilan (kawat) baru kami jemput. Kami sifatnya menunggu saja lagi. Iya kita jemput, tapi biasa ya ada kawat pemberitahuan kepada kita. Mungkin sekarang masih diproses secara administrasi," kata Erna, Senin (13/9/16).

Dengan begitu papar Erna, dirinya selama belum ada kawat dari Kemendagri, tidak akan bertanya soal proses administrasi disana. Mengingat seperti halnya kebiasaan juga, jika pun ada kekurangan maka Kepmendagri sendiri yang akan memberitahukannya apa saja yang perlu dilengkapi.

"Kami sifatnya menunggu saja, kalau pun ada kekurangan biasakan kita diberi tahu. Kalau sudah ada kasarnya baru kita jemput. Tidak ada sesuatu yang dirisaukan. Pak gubernur itu sangat menjaga kewajibannya. Tinggal sekarang kewajiban Mendagri lagi," ungkap Erna.

Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono saat ditanya terkait SK pengangkatan Septina Primawati pekan lalu justru menyatakan SK pengangkatan sudah keluar pada Senin (5/9/16) lalu.

Saat ditanya, apakah SK tersebut sudah dikirimkan ke Pemprov Riau untuk segera disahkan Ketua DPRD Riau lewat rapat paripurna DPRD. Sumarsono mengatakan, hal itu hanya bersifat teknis saja, tapi yang penting SK tersebut sudah dikeluarkan.

"Hal itu hanya masalah teknis administrasi saja, yang penting SK-nya sudah ditandatangani," sebutnya.

Dengan begitu paparnya lagi dari aspek administrasi semuanya sudah tuntas dan tak ada masalah lagi.


rtc/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE