RADARRIAUNET.COM - 5 orang tersangka berhasil diamankan aparat Polsek Pinggir, diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka diamankan petugas secara terpisah diantaranya di ladang sawit di Pangkalan Libut, Pinggir, Rabu (3/8/16) dan dua diantaranya adalah pelajar.
Para tersangka RP (16), pelajar, MKP (15), pelajar, warga Samsam, YP (16), SS (18) dan UA (41), warga Samsam. Selain tersangka petugas menyita barang bukti, 1 set alat hisap sabu, 5 unit HP, Rp1.05 juta diduga hasil menjual sabut. Demikian disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto, Kamis (4/8/16).
Penangkapan para tersangka berawal dari informasi adanya 4 orang sedang pesta sabu disalah satu ladang sawit di Pangkalan Libut. Setelah keempat tersangka diamankan petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang tersangka UA berikut barang bukti dan sejumlah uang hasil penjualan sabu.
teu/rtc/radarriaunet.com