RADARRIAUNET.COM - Ahli psikiater klinis dari Rumah Sakit Marzuki Mahdi Bogor, Firmansyah, menyatakan bahwa Jessica Kumala Wongso tidak mengalami gangguan jiwa. Hal itu diungkapkan Firmansyah saat menjadi saksi yang dihadirkan kuasa hukum Jessica dalam sidang kasus kopi beracun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Firmansyah berkata, untuk memastikan kondisi kejiwaan seseorang dapat dilakukan dengan melakukan pemeriksaan pada bagian otak. Hal ini sesuai dengan pemeriksaan yang dilakukan ahli psikologi, Natalia Widiasih, yang menyimpulkan tidak adanya gangguan pada bagian otak Jessica.
“Kalau dari yang saya baca ini, gangguan pada Jessica tidak cukup bermakna. Gangguan pada otak juga tidak ada,” ujar Firmansyah saat memberikan keterangan.
Meski demikian, dia tak membantah bahwa Jessica memiliki potensi untuk menyakiti korban Wayan Mirna Salihin. Sikap ini muncul apabila Jessica berada dalam kondisi tertekan.
Namun, menurutnya, potensi menyakiti ini lebih mungkin dilakukan pada pacar Jessica saat itu, Patrick. Sebab dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya perilaku menyakiti yang dilakukan Jessica pada Patrick saat masih berada di Australia. Perilaku menyakiti ini terjadi karena Jessica stress dengan hubungannya bersama Patrick.
“Sasaran pertama yang jadi pelampiasan stresnya itu ya mestinya orang yang membuat stress (Patrick),” kata Firmansyah.
Oleh sebab itu, kecil kemungkinan Jessica meracun Mirna karena sakit hati. Sebelumnya Jessica didakwa meracun Mirna karena sakit hati dinasihati soal hubungannya dengan Patrick.
“Kalau dibilang sakit hati karena dinasihati itu sepertinya tidak. Karena kalau dari skala stresnya, Jessica termasuk paling cepat hilang stresnya,” ucap Firmansyah.
cnn/radarriaunet.com