Pengelolaan Limbah Medis, Satu dari 21 Puskesmas di Rohul yang Punya Incinelator
Diskes Rohul melaporkan hanya satu dari 21 Pukesmas yang memiliki incinelator khusus pemusnah limbah medis. rtc

Pengelolaan Limbah Medis, Satu dari 21 Puskesmas di Rohul yang Punya Incinelator

Jumat, 16 September 2016|09:44:08 WIB




RADARRIAUNET.COM - Baru satu dari 21 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang sudah punya incinelator atau alat khusus pemusnah limbah medis, yakni Puskesmas Ujungbatu.
 
Masih minimnya incinelator di fasilitas kesehatan masyarakat jadi pertanyaan banyak pihak, kemana limbah medis Puskesmas, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya dibuang?
 
Bahkan, dampak tidak adanya alat pengelolaan sampah medis di sebagian besar Puskesmas di Rohul, sampai ada Puskesmas yang membakar sembarangan limbah sisa medisnya.
 
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rohul drg. Grifino Dahlihardy, melalui Kabid Pencegahan, Pemberantasan Penyakit dan Pembersihan Lingkungan (P2P dan PL)‎ dr. Bambang Triono, mengakui baru Puskesmas Ujungbatu yang sudah punya incinelator, dan izin operasionalnya masih diurus.
 
Bambang mengakui dari 21 Puskesmas tersebar di 16 kecamatan, baru tujuh Puskesmas yang sudah melayani pasien rawat inap, seperti Puskesmas Kunto Darussalam, Ujungbatu, Rokan IV Koto satu, Kepenuhan, Tambusai, Tambusai Utara satu, dan Puskesmas Rambah Samo dua.
 
Ditanya soal pengelolaan limbah medis di enam Puskesmas rawat inap lagi, serta 14 Puskesmas lain yang belum punya incinelator, Bambang mengakui ada Puskesmas yang bekerjasama dengan pihak rumah sakit, ada juga yang terpaksa membakar sendiri.
 
Ia mengungkapkan alat pemusnah limbah medis pernah diajukan Dinkes ke Bappeda Rohul, namun tidak diakomodir, karena perencanaan lebih mengutamakan infrastruktur.
 
"Biasanya (limbah medis Puskesmas) dikirim ke rumah sakit yang bagus incineratornya, seperti ke Awal Bross Ujungbatu. Dan sebagian ke RSUD (Pasirpangaraian)," jelas Bambang kepada riauterkini, Rabu.
 
"Jadi masalah limbah medis ini berkaitan dengan ketersediaan incinerator. Seperti Puskesmas yang jauh-jauh, dan tidak punya incinerator mereka melakukan pembakaran sendiri," ungkap Bambang.
 
Meski sudah punya incinerator, tambah Bambang, fasilitas kesehatan juga diharuskan bekerjasama dengan pihak ketiga. Sebab, meski limbah medis sudah diurai, sisa hasil pembakaran juga harus dibuang ke tempat khusus agar tidak mencemari lingkungan.
 
Bambang mengakui Dinkes Rohul sendiri dilema untuk memberikan sanksi terhadap fasilitas kesehatan yang mengelola limbah medis secara sembarangan. Selain harga incinelator mahal, juga diperlukan izin operasional.
 
Sebelumnya, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri mengakui bahwa baik Dinkes Rohul atau RSUD Pasirpangaraian belum pernah mengajukan untuk pengadaan alat pengelolaan limbah medis.
 
Padahal, menurut Kelmi, bila hal itu diajukan, tentu anggota DPRD Rohul akan membantunya, sebab limbah medis mengandung obat-obatan dan bahan kimia, yang tentunya bahaya bagi lingkungan.
 
 
rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE