Kamis, 15 September 2016|15:18:32 WIB
RADARRIAUNET.COM - Beberapa orang tua dan wali murid SMAN 2 Tambang yang berada di Desa Tarai Bangun kabupaten Kampar mengeluh adanya iuran pembelian kipas angin ruang belajar kepada siswa.
"Anak saya kelas II IPS, dimintai Rp50 ribu untuk membeli kipas angin di ruang kelas. Kemarin orangtua diajak rapat, ternyata untuk persetujuan iuran itu. Tentu kita orangtua tidak mungkin menolak di depan guru, nanti kenapa-napa pula anak kita di sana," ujar salah seorang wali murid kepada awak media yang meminta identitasnya tidak disebutkan demi keamanan anaknya di sekolah tersebut, Rabu (14/9/2016).
Disebutkannya, untuk iuran tersebut memang sebenarnya tidak terlalu besar bagi dirinya, namun bagi masyarakat menengah ke bawah uang Rp50 ribu di saat kondisi ekonomi saat ini sangat lebar terasa. Apalagi ini adalah sekolah negeri, sangat miris masih memberlakukan iuran untuk operasional sekolah.
"Kan tidak etis, untuk membeli kipas angin saja masih dibebankan kepada murid. Jujur, saya selaku orangtua sangat tidak setuju dengan pungutan ini, kemana anggaran pendidikan yang telah dikucurkan pemerintah. Membeli kipas angin untuk ruang kelas, saya lihat kemarin lokasi sekolah ini sangat teduh dan tidak panas," pungkasnya.
Kepala SMAN 2 Tambang Nurlian SPd saat dikonfirmasi mengenai iuran yang dikeluhkan orang tua dan wali murid ini mengaku belum mengetahuinya. Menurut Nurlian, hal ini baru diketahuinya saat wartawan mengkonfirmasinya tadi pagi.
Dia mengaku akan mengkonfirmasi pada wali kelas yang bersangkutan mengenai permasalahan tersebut. Karena selama ini, kata Nurlian, sekolahnya tidak ada melakukan pungutan dalam bentuk apapun, baik dalam penerimaan sekolah ataupun pembelajaran.
Meski belum mengetahuinya, menurut Nurlian kebijakan iuran untuk membeli kipas angin ini biasa saja karena memang jam belajar di sekolah tersebut hingga sore pukul 15.00 WIB. Maka barang kali, kata Nurlian, karena alasan pelajaran sampai sore ini memunculkan inisiatif guru kelas membuat kebijakan iuran membeli kipas angin.
"Untuk kelengkapan ruang belajar seperti kipas angin atau lainnya tidak bisa menggunakan dana Bos karena tidak ada pengaturannya. Tidak semua kelas memakai kipas angin tergantung persetujuan wali murid kelas bersangkutan, namun kalau wali murid kelas bersangkutan setuju, maka kipas angin itu dinikmati oleh anaknya yang belajar di kelas, bahkan ada salah satu kelas tahun lalu yang lantainya dialasi karpet sehingga kelas tersebut kelihatan cantik dan bersih," ujarnya.
"Sekolah tidak ada meminta fasilitas apapun pada wali murid untuk kepentingan sekolah, namun tak sedikit pula wali murid yang menyumbang untuk anak didiknya agar nyaman di sekolah seperti menyumbang kain gorden, alas karpet, kipas angin, bahkan ada yang menyumbang infokus untuk kelancaran pembelajaran," ujar Nurlian lagi.
Ditambahkan Nurlian, terkait permasalahan ini dia akan mengkroscek ke guru kelas yang bersngkutan dan akan mengumpulkan wali murid kelas tersebut untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut.
"Kita akan cek pada wali kelas, dan akan mengumpulkan wali murid kelas bersangkutan untuk mengklarifikasi permasalahan ini," pungkasnya.
drc/radarriaunet.com