Cegah Pemalsuan, Obat Akan Diberi Barcode
Pemerintah akan memberikan barcode pada obat-oabatan yang beredar agar tak bisa dipalsukan. cnn

Cegah Pemalsuan, Obat Akan Diberi Barcode

Kamis, 15 September 2016|14:50:28 WIB




RADARRIAUNET.COM - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, pemerintah berencana menggunakan sistem barcode untuk obat-obatan yang beredar di masyarakat. 
 
Penggunaan sistem itu bertujuan untuk mencegah pemalsuan obat dan penggunaan obat kedaluwarsa.
 
"Ke depan, kami akan menggunakan sistem barcode di obat-obatan. Sehingga masyarakat bisa mengecek, ini obat palsu atau tidak, ini obat expired atau tidak," kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9).
 
Rencana tersebut masih akan dikoordinasikan dengan lembaga terkait seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Kementerian Kesehatan. Kemenko PMK akan menggelar rapat koordinasi berkaitan dengan obat palsu, Kamis (15/9) ini.
 
Puan juga mendukung rencana penguatan fungsi BPOM yang diwacanakan DPR. Ia menilai penguatan fungsi itu perlu segera ditindaklanjuti agar BPOM dapat melakukan pengawasan lebih menyeluruh.
 
Untuk saat ini, politikus PDI Perjuangan itu mengaku telah menginstruksikan kepada Kepala BPOM Penny Lukito agar fokus sosialisasi dan edukasi masyarakat terhadap jenis obat yang beredar.
 
"Sumber daya manusia yang ada di BPOM itu juga harus diperkuat. Sehingga tugas dari BPOM sebagai penjaga yang ada di masyarakat bisa dilakukan," ujar Puan.
 
Dalam kasus obat palsu, BPOM telah menetapkan satu tersangka terkait gudang produksi dan distribusi obat ilegal di Balaraja, Banten, Jawa Barat.
 
Di gudang tersebut ditemukan alat-alat produksi obat ilegal seperti mixer dan mesin cetak tablet. 
 
Selain itu, ditemukan juga bahan baku obat, bahan kemasan, dan produk jadi obat-instan siap edar dengan nilai Rp30 miliar. Obat yang ditemukan di antaranya adalah Tryhexyphanydyl, Heximer dan obat analgetik (pereda sakit) Tramadol. Selain itu, ditemukan juga Carnophen dan Somadryl untuk nyeri otot.
 
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengatakan, tersangka bernisial R dan tengah disidik oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM.
 
 
cnn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE