Rabu, 14 September 2016|10:55:37 WIB
RADARRIAUNET.COM - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kampar 2017 sudah dimulai dan berjalan dan pelanggaran kemungkinan sudah ada terjadi, untuk itu lembaga Panwaslukada Kabupaten Kampar, Polres Kampar dan Kejari Bangkinang diharapkan bersinergi dalam memantau setiap tahapan Pilkada Kabupaten Kampar.
Ketua Panwaslukada Kabupaten Kampar Martunus kepada wartawan menyampaikan adanya pertemuan di Mapolres Kabupaten Kampar dari pukul 0900 pagi hingga siang kemarin guna berkoordinasi dalam pembentukan sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu).
"Pertemuan kemarin adalah program kerja sama dan penyatuan persepsi dalam melaksanakan Pilkada kampar 2017, yakni kita berbagai lembaga ini memiliki komitmen bersama," ungkap Martunus.
Hasil dari pertemuan itu telah disepakati akan membentuk pokja Gakkumdu personilnya terdiri dari ketua dari Panwas 1 orang dan dari Polres Kampar 1 orang dari Kejaksaan Negeri Bangkinang 1 orang.
Dan ditambah 1 orang sekretariat dari Panwas dan dibantu oleh 6 anggota, 2 dari Polres Kampar, 2 dari Kejari, 2 Panwas. "Pokja Gakkumdu bekerja 9 bulan dan mereka bertugas memproses dugaan pelanggaran pidana pemilih," katanya.
"Digabungkannya 3 lembaga ini agar proses tindak pidana lebih cepat, untuk itu Panwaslu dibantu oleh 2 lembaga ini yakni Polres dan Kejari," tambah mantan Sekretaris PWI Kabupaten Kampar itu.
Ia melanjutkan, hal ini dilakukan 3 lembaga itu untuk menghindari jangan sampai terbangun stigma negatif baik untuk KPU maupun Panwas Kabupaten Kampar itu sendiri.
Komitmen itu juga menghasilkan kesepakatan bersama untuk mencegah pelanggaran Pemilu dari mengedepankan unsur tindakan. "Dengan adanya komitmen ini, kita berharap agar pelanggaran dapat diminimalisir dan di hilangkan kemungkinan-kemungkinan terjadinya pelanggaran," tambahnya lagi.
Mengenai nama pokja Gakkumdu, Martunus menyebutkan akan mengirimkan nama-nama besok pagi ke Polres Kampar dan Kejari Kampar," imbuhnya.
frc/fn/radarriaunet.com