PT IKPP Akan PHK Puluhan Karyawan Bagian SUT
Humas Ikpp Perawang-800x441

PT IKPP Akan PHK Puluhan Karyawan Bagian SUT

Selasa, 13 September 2016|12:42:33 WIB




RADARRIAUNET.COM - PT Indah Kiat Pulp and Paper akan segera mengambil langkah memberhentikan karyawannya sehubungan penutupan seksi di bagian SUT (Supporting Team). Namun langkah perusahaan mendapat penolakan dari para karyawan.
 
Buntutnya pekerja dan menajemen perusahaan menggelar mediasi di Dissosnakertrans Siak beberapa waktu yang lalu. Namun dikarenakan tidak ada kata sepakat, akan diadakan kembali mediasi lanjutan dari kedua belah pihak.
 
Tapi anehnya, saat pekerja melihat di sistem data base perusahaan, manajemen perusahaan telah mengakhiri hubungan kerja pada tanggal 30 Agustus 2016 lalu.
 
“Ketika kami lihat di sistem melalui komputer, terlihat jelas kalau masa kerja kami sudah berakhir pada tanggal 30 Agustus. Padahal mediasi di disnaker belum selesai dan akan dilanjutkan kembali,” ujar salah satu pekerja yang tidak ingin disebut namanya kepada awak media, Kamis (8/9/16).
 
Bahkan lanjutnya, akibat kebijakan itu, puluhan anak para karyawan juga terancam putus sekolah dari Yayasan Pendidikan Persada Indah (YPPI) Indah Kiat tempat anak para karyawan IKPP menuntut ilmu, juga sudah diputuskan dari sistem pembayaran sekolah yang diambil dari slip gaji orang tua mereka. Hal ini dikarenakan sekolah tersebut merupakan milik perusahaan. Dan keanggotaan di koperasi pun sudah berakhir.
 
Saat dikonfirmasi, kepada Humas PT IKPP, Armadi menjelaskan bahwa pekerja di bagian SUT sedang diproses dan telah sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan. Jadi tidak ada yang salah dengan langkah memberhentikan karyawan.
 
Karena memang bagian SUT sudah tutup. Sehingga karyawan yang biasanya menjalankan pekerjaan itu, sudah tidak ada lagi.
 
“Untuk itu kita lakukan pemberhentian. Namun masih dalam proses,” terang Armadi.
 
“Karyawan sedang diproses dan dilakukan mediasi di disnaker Siak. Bagi anak karyawan yang sekolah di YPPI (sekolah milik perusahaan,red) tetap masih bisa melanjutkan sekolah, dengan melakukan pengurusan secara manual,” jelas Armadi.
 
Armadi menambahkan pekerja tersebut saat ini masih bekerja dan masih tetap seperti biasa melakukan absen.
 
 
isc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE