Konflik dengan PT NWR, Masyarakat Disarankan Segera Laporkan Data Pemilik Lahan kepada Pemerintah
FOTO:goriau

Konflik dengan PT NWR, Masyarakat Disarankan Segera Laporkan Data Pemilik Lahan kepada Pemerintah

Senin, 24 Agustus 2015|14:29:52 WIB




PANGKALANKERINCI, (RRN) - Bupati Pelalawan HM Harris, mengingatkan kepada masyarakat agar dalam menyampaikan aspirasi tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Dalam menyampaikan aspirasi, masyarakat juga harus melalui mekanisme yang ada.


Hal itu disampaikan Bupati Harris dihadapan Gerakan Masyarakat Pelalawan (GMP), saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Pelalawan, Kamis (20/8/2015), terkait persoalan konflik lahan dengan PT Nusa Wana Raya (NWR) yang berlokasi di Kecamatan Langgam.


Pada kesempatan tersebut, Bupati Harris menyarankan kepada masyarakat agar data pemilik lahan segera dilaporkan ke Pemerintah.

"Data pemilik lahan yang sesungguhnya, laporkan secara benar, tunjukan di mana lokasi lahannya, tunjukkan kepada pemerintah dokumen yang diakui secara administrasi. KIta akan tetap perjuangkan," terangnya.


Sebelumnya, massa yang berjumlah seratus orang tiba di Kantor DPRD Pelalawan sekira pukul 10.00 WIB untuk melakukan orasi. Kemudian massa dimediasi oleh anggota dewan untuk masuk ke ruang rapat.


Massa disambut oleh Wakil Ketua DPRD Suprianto dan beberapa anggota dewan lainnya. Namun selang beberapa menit pembicaraan dimulai, Bupati Harris tiba bersama rombongan.
Dalam pertemuan tersebut masyarakat Desa Segati, Dusun Tasik Indah, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, berharap kepada Bupati Harris agar bisa segera menyelesaikan persoalan lahan yang terjadi saat ini.(gor/fn)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE