RADARRIAUNET.COM - Aset daerah baik yang bergerak maupun tidak bergerak merupakan pekerjaan Rumah tersendiri bagi pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil).
Agar aset-aset itu tidak hilang serta dikuasi oleh oknum yang tidak menjabat, pemkab Rohil terus melakukan langkah dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan semua pihak.
Demikian dikatakan Asisten IV Bidang Adminsitrasi setdakab Rohil, Hj Dahniar ketika dimintai keterangannya terkait rencana penarikan paksa aset daerah berupa Mobil Dinas (Mobdin) yang saat ini masih banyak dikuasai oleh Eks Pejabat Rohil, di Bagansiapiapi.
Ia mengatakan, aset daerah milik pemkab Rohil berupa mobdin yang saat ini memang direncanakan ingin ditarik paksa.
"Namun saat ini masih ada beberapa kendala sehingga mobdin itu belum bisa kita tarik secara paksa. Namun demikian, aset daerah itu tetap akan menjadi PR kita agar tidak hilang dan disalahgunakan oleh oknum eks pejabat baik itu berasal dari pemkab maupun dari DPRD Rohil," ungkapnya.
Disebutkan Dahniar, selain aset berupa mobdin ada juga aset milik pemkab Rohil yang tidak bergerak berupa lahan yang jumlahnya cukup banyak.
"Untuk itu kita tidak bisa terfokus dengan menginventasisasi aset yang bergerak saja, sementara aset kita yang lainnya masih banyak yang tentunya juga perlu didata dengan baik," pungkasnya.
Rusdy/radarriaunet.com