KLHK Kumpulkan Bukti Jerat Penyandera di Lahan PT APSL
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. cnn

KLHK Kumpulkan Bukti Jerat Penyandera di Lahan PT APSL

Rabu, 07 September 2016|16:21:30 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup terkait penyanderaan tujuh stafnya. KLHK juga sedang mempelajari delik aduan yang tepat guna mengambil langkah hukum atas peristiwa tersebut.
 
Tujuh staf KLHK itu disandera saat melakukan penyidikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di atas lahan milik PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL), Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
 
"Kami sebetulnya konsentrasi pada penegakan hukum terkait karhutla dan perambahan kawasannya. Soal penyanderaan itu kan pidana umum, tapi kami tetap pelajari hukum acaranya sambil lihat prosedur untuk ajukan pengaduan," ujar Siti dalam konferensi pers di Gedung KLHK, Selasa (6/9).
 
Setelah bukti dan delik hukum didapat, Siti menegaskan akan membuka kemungkinan melaporkan penyanderaan itu kepada kepolisian.
 
Siti mengaku terus melakukan komunikasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait kasus penyanderaan ini. Menurutnya, banyak hal yang perlu diselaraskan untuk menindaklanjuti kasus penyanderaan.
 
Siti menyatakan, KLHK juga sudah melaporkan kasus peyanderaan ini kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. 
 
"Untuk penyanderaan belum ada langkah hukum official, tapi kasus karhutla jelas akan kami tindak karena sudah ada bukti jelas," kata Siti.
 
Menurut Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusuf Rahmanto, belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penyanderaan tujuh staf KLHK tersebut.
 
Yusuf mengatakan, hingga saat ini belum menerima laporan dari ketua tim penyidik KLHK untuk menindaklanjuti perkara ini.
 
"Belum ada pemeriksaan karena belum ada laporan dari KLHK, jadi tidak ada BAP-nya juga. Apakah KLHK akan melaporkan atau tidak saya juga belum menerima jawaban," kata Yusuf ketika dihubungi.
 
Sebelumnya, pada Jumat lalu, tujuh staf KLHK yang terdiri dari tiga polisi hutan dan empat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) disandera segerombolan orang saat melakukan penyegelan lahan milik PT APSL yang terbakar.
 
Segerombolan tersebut diduga dikerahkan oleh pihak perusahaan PT APSL. Para penyandera mengancam dan meminta para staf KLHK untuk menghapus seluruh foto dan video yang diambil di lahan APSL tersebut.
 
Padahal, dalam foto-foto dan video tersebut memaparkan secara jelas bahwa ada sekitar 2000 hektare lahan yang sengaja dibakar untuk dijadikan perkebunan. Lahan terbakar tersebut berada pada konsesi APSL dan masih mengepulkan asap. 
 
 
cnn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE