Polsek Kandis Bekuk Dua Tersangka Diduga Pengedar Sabu
Dua warga ditangkap aparat Polsek Kandis, Siak. Keduanya diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba jenis sabu. rtc

Polsek Kandis Bekuk Dua Tersangka Diduga Pengedar Sabu

Rabu, 07 September 2016|14:05:29 WIB




RADARRIAUNET.COM - Pemberantasan peredaran Narkoba di Kabupaten Siak terus gencar dilakukan jajaran Polres Siak, saat ini dalam sehari Polsek Kandis berhasil membekuk dua tersangka diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah Agus Prihatin (27) warga Libo Baru‎ Kilometer (km) 77, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis. Dan Ardianto (36) warga Pasar Garut RT 01/RW 01 Desa Belutu, Kecamatan Kandis‎.
 
Selasa (6/9/16) keterangan Kapolres Siak AKBP Restika PN, kepada awak media membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dan saat ini para tersangka mendekam dalam sel tahanan Ma Polsek Kandis guna proses hukum selanjutnya.
 
"Dalam sehari ini (Selasa,red), kita berhasil membekuk dua orang tersangka diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Barang bukti sabu-sabu dari tangan para tersangka, dapat kita amankan juga," ujar Kapolres.
 
Diungkapkan Kapolres AKBP Restika bahwa, untuk tersangka Adriyanto ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB dan dari tangannya diamankan 1 paket sabu-sabu‎ seharga Rp200 ribu. Dan untuk tersangka Agus Prihatin ditangkap 19.00 WIB, dan barang bukti 1 paket sabu-sabu seharga Rp300 ribu.
 
‎"Kita mendapat informasi dari masyarakat, lalu tersangka Adriyanto dibekuk dekat salah satu toko elektronik dan kita menyuruh tersangka untuk mengekuarkan isi kantong dan ternyata ada sabu-sabu. Dan untuk tersangka Agus, kita sudah mendapatkan informasi dari masyarakat, dan saat itu tersangka dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nopol selanjutnya melakukan pengeledahan terhadap pelaku dan di temukan 1 paket diduga sabu," terang Kapolres.
 
Selain itu diungkapkan Kapolres bahwa satu orang tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berinisial F. Dan saat ini, polisi tengah melakukan pengejaran dan pengembangan.
 
 
rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE