Warga Tarai Bangun Kampar Resah, Warnet Bebas Beroperasi Hingga Larut Malam
ilustrasi. drc

Warga Tarai Bangun Kampar Resah, Warnet Bebas Beroperasi Hingga Larut Malam

Rabu, 07 September 2016|12:26:22 WIB




RADARRIAUNET.COM - Pertumbuhan penduduk yang sangat signifikan di desa Tarai Bangun kecamatan Tambang kabupaten Kampar, juga diikuti dengan perkembangan perekonomiannya. Dimana, para investor banyak menanamkan investasinya di desa yang berbatasan langsung dengan kota Pekanbaru ini.

Salah satu peluang bisnis yang lagi menjamur di desa ini adalah usaha warung internet (warnet), yang keberadaannya saat ini sudah sangat meresahkan warga.

Menurut Amril (42 th) salah seorang warga mengatakan, bahwa keberadaan warnet saat ini sudah sangat meresahkan warga, karena pihak pengelola warnet tidak melarang anak-anak bermain warnet, bahkan membiarkan mereka yang berpakaian seragam sekolah pun bermain di warnet.

Bukan itu saja, menurut Amril jam operasional warnet pun sudah melebihi bahkan sampai dini hari, sehingga menganggu jam istirahat warga. "Saya pernah mendatangi salah satu warnet yang buka sampai tengah malam dan menegurnya, namun pihak pengelola bersikap tenang saja," ujarnya geram.

Sementara itu Anas salah seorang ketua RT mengatakan, bahwa pihaknya sudah sering mendengar laporan warga tentang keberadaan warnet yang sudah meresahkan warga, dan juga sudah melakukan peneguran kepada pihak pengelola warnet, namun sampai setakat ini mereka tetap membandel.

"Kita sudah banyak mendengar keluhan warga tentang warnet yang buka sampai dini hari, bahkan ada warga sekitar yang kehilangan benda-benda yang harganya tak seberapa seperti tabung gas elpiji, atau orangtuanya yang kehilangan uang di rumah. Ini rentetan akibat anak yang kecanduan bermain game online di warnet. Kita harapkan pihak terkait dapat melakukan penertiban terhadap warnet yang ada di desa ini," ujarnya.

Bahkan ironisnya lagi, anak-anak yang baru berusia tahunan di warnet tampak begitu santainya merokok bahkan berkata-kata kotor layaknya orang dewasa, bahkan pemilik warnet juga menyediakan rokok untuk para pengunjung warnet termasuk menjual kepada para pelajar.

Menanggapi hal itu, Anggota BPD Tarai Bangun, Nova Rinaldo mengatakan bahwa pemerintahan desa sudah melakukan himbauan dan peringatan beberapa bulan lalu kepada pengelola warnet, bahkan juga kepala desa bersama kepala sekolah juga sudah merazia saat jam sekolah terhadap warnet yang mengizinkan anak sekolah bermain di saat jam belajar, dengan membuat perjanjian. Tapi diakui Nova pemerintahan desa tidak dapat memberi sanksi ataupun melakukan pengawasan secara kontiniu, dan perlu koordinasi dengan pihak lainnya seperti kecamatan dan Satpol PP.

Menurut Nova, keberadaan warnet yang buka sampai larut malam dan menerima pengunjung anak-anak terutama anak sekolah jelas sudah melanggar peraturan yaitu perda kabupaten Kampar nomor 11 tahun 2012 tentang usaha jasa layanan internet.

"Dalam pasal 8 perda itu disebutkan antara lain pengusaha layanan internet hanya buka sampai jam 22.00 wib untuk hari Senin-Jumat, dan pukul 24.00 wib untuk hari Sabtu dan Ahad. Disamping itu pengusaha internet juga harus melarang siswa yang berpakaian seragam sekolah tanpa izin sekolah, dan melarang anak berusia 7 sampai dengan 18 tahun menggunakan warnet di atas pukul 21.00 wib," pungkas Nova mengakhiri.


drc/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE