Pemerintah Upayakan Revisi Kuota Haji dari Arab Saudi
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. mtrtv

Pemerintah Upayakan Revisi Kuota Haji dari Arab Saudi

Senin, 05 September 2016|09:37:48 WIB




RADARRIAUNET.COM - Pemerintah berupaya merevisi penetapan kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi. Upaya dilakukan agar kebijakan proporsionalitas diimbangi dengan kebijakan pengalihan kuota dari negara-negara yang kuotanya tidak terserap secara maksimal.
 
"Proporsionalitas diimbangi dengan adanya (kebijakan bahwa) negara yang tidak terserap secara maksimal bisa dialihkan ke negara yang antriannya sangat panjang," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di Jeddah, seperti dikutip Antara, Senin (5/9/2016).
 
Lukman berharap, pemerintah Arab Saudi dan negara pengirim jemaah bisa menyepakati hal ini sehingga kuota Indonesia bisa bertambah. Selama ini, jelasnya, penetapan kuota haji didasarkan pada prinsip proporsionalitas, yaitu ketentuan satu per mil dari total populasi umat muslim setiap negara.
 
Namun, lanjut dia, nyatanya, hal tersebut sudah tidak lagi relevan. Sebab, ada sejumlah negara yang tidak maksimal menyerap kuota yang dimilikinya, sementara, ada negara lain yang antrean hajinya sangat panjang karena kuota haji tidak sebanding dengan animo masyarakat yang ingin menunaikan rukan islam kelima itu.
 
Politikus PPP itu juga mengatakan, Indonesia dalam beberapa tahun terakhir akibat dari proyek perluasan di Masjidil Haram hanya memperoleh kuota 168.800 jemaah per tahun, yang kemudian dibagi menjadi 155.200 jemaah reguler dan 13.600 jemaah haji khusus.
 
Akibatnya antrean berhaji di sejumlah daerah di Indonesia dapat mencapai lebih dari 20 tahun. Hal itu berimbas pada makin besarnya persentase jemaah usia lanjut dari Indonesia yang tentunya berdampak pada kesehatan jemaah.
 
Lebih lanjut Menag menyoroti evaluasi pelaksanaan haji hingga menjelang hari terakhir pemberangkatan jemaah haji dari tanah air.Ia menilai secara keseluruhan tidak ada kendala mendasar.
 
"Hanya terkait visa. Itupun bukan karena keterlambatan, tapi lebih karena adanya koordinasi dan komunikasi yang perlu dibangun lagi di masa mendatang sehingga tidak ada lagi jemaah yang seharusnya berangkat gelombang kedua memaksakan diri berangkat gelombang pertama," katanya.
 
Perubahan itu, tambah dia, akan merusak konfigurasi atau formasi jemaah yang sejak awal sudah terformat dalam kelompok terbang.
 
"Kita ingin lebih meningkatkan komunikasi dengan sejumlah KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) dan petugas di lapangan supaya lebih tegas dan konsisten dalam menjalani ketentuan," ujarnya. Ia menambahkan, bahwa akan dibuat regulasi yang melarang perubahan kloter.
 
 
mtrtv/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE