Selasa, 30 Agustus 2016|14:59:37 WIB
RADARRIAUNET.COM - Meski telah sering melakukan razia dan penertiban panti pijat di kota Pekanbaru, Satpol PP kota Pekanbaru tidak memiliki data real jumlah dan lokasi panti-panti pijat di kota Pekanbaru.
Hal tersebut diakui Kasatpol PP kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. Disebutkannya, pihaknya hingga saat ini kesulitan untuk mendata lokasi dan jumlah panti pijat di kota Pekanbaru, itu disebabkan banyak pengusaha panti pijat yang berklamuflase atau menyamar.
"Untuk memastikan itu, kita harus menyiapkan penyamaran apakah panti pijat itu memiliki layanan plus-plus atau tidak, konsekwensinya ini membutuhkan dana besar. Maka dari itu pihaknya memilih cara yang lebih irit yakni memunggu laporan masyarakat. Jika ada laporan langsung kita tindak," paparnya.
Diprediksi, jumlah panti pijat di kota Pekanbaru mencapai 200-an unit, parahnya lagi hanya puluhan panti pijat yang memiliki izin.
"Rata-rata panti pijat di Pekanbaru tidak kantongi izin, namun untuk menertibkannya kita membutuhkan bantuan dan laporan dari masyarkat," ujarnya.
Ditanya apakah Satpol PP kota Pekanbaru kewalahan dalam menertibkan panti pijat, Zulfahmi mengatakan pihaknya tidak kewalahan, tapi untuk menjanjikan penghapusan panti pijat karena jumlah personil yang masih terbatas.
hal/fn/radarriaunet.com