RADARRIAUNET.COM - Penyerobotan lahan sawit milik warga desa Lubuk Batu Tinggal kecamatan Lubuk Batu Jaya kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) oleh PT Rimba Peranap Indah (PT RPI), mendapat perhatian dan simpati berbagai pihak, seperti Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) yang menyatakan siap mendampingi warga secara hukum.
Kesiapan Apkasindo mendampingi secara hukum warga desa Lubuk Batu Tinggal dalam menghadapi penyerobotan lahan sawit warga oleh PT RPI, disampaikan ketua DPD Apkasindo Inhu Emi Rosadi kepada awak media Sabtu (27/8/16).
"Apkasindo siap mendampingi secara hukum kasus penyerobotan lahan sawit milik warga Lubuk Batu Tinggal yang dilakukan oleh PT RPI. Silahkan warga melaporkan secara resmi kepada Apkasindo Inhu dengan dilengkapi bukti kepemilikan lahan dan kronologi penyerobotan lahan tersebut," tegasnya.
Laporan yang masuk nantinya akan dipelajari lebih lanjut oleh divisi hukum yang ada di Apkasindo, untuk selanjutnya akan ditentukan langkah hukum yang akan dilakukan terhadap PT RPI baik secara pidana maupun perdata.
"Divisi hukum Apkasindo DPD Inhu yang diperkuat oleh advokat Alhamran Ariawan SH MH dan rekan praktisi hukum lainya, siap mendampingi warga dalam melakukan langkah hukum terhadap PT RPI yang saat ini disebutkan telah menyerobot lahan sawit milik warga," ungkapnya.
teu/rtc/radarriaunet.com